TEMPO.CO, Jakarta - Kemenhub menganulir kebijakan pelat nomor mobil pribadi ganjil genap di jalan tol selama Libur Nataru. Kini, Kemenhub menyatakan rekayasa lalu lintas selama periode itu bersifat situasional dan dinamis berdasarkan kondisi di lapangan.
"Manakala ada peningkatan volume kendaraan, baik di jalan tol maupun jalan nasional, maka kami akan merekomendasikan (manajemen rekayasa lalu lintas)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers daring berjudul Pengendalian Transportasi Saat Natal dan Tahun Baru yang dikutip hari ini, Selasa, 21 Desember 2021.
Sebelumnya, pada 1 Desember lalu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan akan diberlakukan ganjil genap untuk mobil pribadi di jalan tol selama Libur Nataru pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Pembatasan kendaraan pribadi juga akan dilaksanakan di jalan non tol dan kawasan wisata.
Ganjil genap akan diterapkan di Jalan Tol Merak, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Cikampek, serta Jalan Tol Padalarang. Di jalan non tol, ganjil genap akan berlaku di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, hingga tempat-tempat pusat keramaian.
“Biasanya kalau ganjil genap, tingkat pergerakan akan turun 30 persen,” ujar Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR itu.
Dirjen Budi Setiyadi menjelaskan selama libur Natal dan Tahun Baru memang diterapkan pengendalian pergerakan perjalanan orang dengan kendaraan bermotor perseorangan (pribadi). Apabila situasi dan kondisi lalu lintas dinilai berpotensi menyebabkan penumpukan kendaraan, Kemenhub merekomendasikan rekayasa lalu lintas seperti contra flow, satu arah, atau ganjil genap.
"Yang akan melakukan tindakan atau eksekusinya (rekayasa lalu lintas) tergantung diskresi Kepolisian."
Pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah. Menurut Budi, kebijakan tersebut berdasarkan kesepakatan Kemenhub dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Kepolisian, PUPR, dan Badan Usaha Jalan Tol.
Baca: Menjelang Libur Nataru, Polres Gunungkidul Siapkan Rekayasa Lalu Lintas