TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mencanangkan usulan mobil yang memiliki harga di bawah Rp 240 juta akan dikategorikan sebagai mobil rakyat. Kategori ini berlaku untuk mobil bermesin maksimal 1.500cc dan local purchase minimal 80 persen.
Kategori mobil rakyat ini diwacanakan karena Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai beberapa kendaraan roda empat saat ini sudah tidak lagi relevan digolongkan sebagai barang mewah. Agus mengusulkan mobil rakyat ini mendapatkan pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
"Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBM, tax-nya nol persen," kata Agus Gumiwang saat jumpa pers di Jakarta kemarin.
Saat ini ada sejumlah model mobil dari beberapa pabrikan yang memiliki harga jual di bawah Rp 240 juta. Mobil-mobil ini berpeluang bebas dari PPnBM apabila usulan mobil rakyat ini terealisasi.
Berikut daftar mobil yang memiliki harga kurang dari Rp 240 juta atau setidanya model termurahnya masih di bawah usulan untuk harga mobil rakyat. Meski demikian, sebagian di antaranya memiliki harga di atas Rp 240 juta.
Honda Brio: Rp 153,4 juta hingga Rp 203,7 juta
Honda Mobilio: Rp 197,6 juta-Rp 250 juta
Toyota Raize: Rp 202,7 juta - Rp 266,8 juta
Toyota Agya: Rp 149,2 juta - Rp 170,69 juta
Toyota Calya: Rp 146,19 juta - Rp 167,49 juta
Toyota Avanza: Rp 206,2 juta - Rp 264,4 juta
Daihatsu Ayla: Rp 105,3 juta - Rp 163,05 juta
Daihatsu Rocky: Rp 178,9 juta - Rp Rp 236,1 juta
Daihatsu Sigra: Rp 122,65 juta - Rp 165,4 juta
Daihatsu Xenia: Rp 190,9 juta - Rp 244,2 juta
Daihatsu Terios: Rp 205,1 juta - Rp 255,6 juta
Daihatsu Luxio: Rp 194,3 juta - Rp 221,8 juta
Daihatsu Gran Max MB: Rp 165,8 juta - Rp 180,9 juta
Suzuki Ertiga: Rp 201,9 juta - Rp 243,85 juta
Suzuki XL7: Rp 226,55 juta - Rp 261,7 juta
Suzuki Ignis: Rp 183,5 juta - Rp 213,4 juta
Baca juga: Toyota Pelajari Usulan Mobil di Bawah Rp 240 Juta Jadi Mobil Rakyat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram