Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Deretan Calon Mobil Rakyat dengan Harga di Bawah Rp 240 Juta

image-gnews
All New Toyota Avanza saat media test drive di Bali, 7 Desember 2021. (TAM)
All New Toyota Avanza saat media test drive di Bali, 7 Desember 2021. (TAM)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mencanangkan usulan mobil yang memiliki harga di bawah Rp 240 juta akan dikategorikan sebagai mobil rakyat. Kategori ini berlaku untuk mobil bermesin maksimal 1.500cc dan local purchase minimal 80 persen.

Kategori mobil rakyat ini diwacanakan karena Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai beberapa kendaraan roda empat saat ini sudah tidak lagi relevan digolongkan sebagai barang mewah. Agus mengusulkan mobil rakyat ini mendapatkan pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

"Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBM, tax-nya nol persen," kata Agus Gumiwang saat jumpa pers di Jakarta Rabu, 29 Desember 2021.

Usulan kebijakan mobil rakyat ini pun disambut baik produsen mobil di Tanah Air. Misalnya PT Toyota Astra Motor (TAM) yang mengaku akan terus mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah karena usulan ini merupakan bentuk dukungan dan perhatian pemerintah terhadap industri otomotif nasional.

"Kami sedang follow up detail usulan kebijakan ini. Memang kami perlu pelajari lebih lanjut mengenai angka Rp 240 juta ini di level harga apa," kata Anton saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Desember 2021.

Kemudian sambutan baik soal wacana mobil rakyat juga disampaikan PT Honda Prospect Motor (HPM). Menurut Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy, Honda terus mengikuti perkembangan dari wacana mobil rakyat ini dan mempelajari detail dari usulan kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) baru ini.

"Yang pasti kami percaya bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan yang paling tepat untuk mendukung industri dan ekonomi secara general," kata Billy kepada Tempo kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini ada sejumlah model mobil dari beberapa pabrikan yang memiliki harga jual di bawah Rp 240 juta. Mobil-mobil ini berpeluang bebas dari PPnBM apabila usulan mobil rakyat ini terealisasi.

Berikut daftar mobil yang memiliki harga kurang dari Rp 240 juta atau setidanya model termurahnya masih di bawah usulan untuk harga mobil rakyat. Meski demikian, sebagian di antaranya memiliki harga di atas Rp 240 juta.

Honda Brio: Rp 153,4 juta hingga Rp 203,7 juta
Honda Mobilio: Rp 197,6 juta-Rp 250 juta
Toyota Raize: Rp 202,7 juta - Rp 266,8 juta
Toyota Agya: Rp 149,2 juta - Rp 170,69 juta
Toyota Calya: Rp 146,19 juta - Rp 167,49 juta
Toyota Avanza: Rp 206,2 juta - Rp 264,4 juta
Daihatsu Ayla: Rp 105,3 juta - Rp 163,05 juta
Daihatsu Rocky: Rp 178,9 juta - Rp Rp 236,1 juta
Daihatsu Sigra: Rp 122,65 juta - Rp 165,4 juta
Daihatsu Xenia: Rp 190,9 juta - Rp 244,2 juta
Daihatsu Terios: Rp 205,1 juta - Rp 255,6 juta
Daihatsu Luxio: Rp 194,3 juta - Rp 221,8 juta
Daihatsu Gran Max MB: Rp 165,8 juta - Rp 180,9 juta
Suzuki Ertiga: Rp 201,9 juta - Rp 243,85 juta
Suzuki XL7: Rp 226,55 juta - Rp 261,7 juta
Suzuki Ignis: Rp 183,5 juta - Rp 213,4 juta

Baca juga: Honda Brio dan Mobilio Berpeluang Masuk Kategori Mobil Rakyat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

10 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

13 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

13 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

29 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

39 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.


Industri Minuman Ringan Ungkap Tantangan Sulit Pasarkan Produk Minim Kalori dan Gula

39 hari lalu

Ilustrasi minuman ringan (pixabay.com)
Industri Minuman Ringan Ungkap Tantangan Sulit Pasarkan Produk Minim Kalori dan Gula

Industri Minuman Ringan mengklaim pihaknya telah berupaya untuk menghasilkan produk-produk yang minim kalori dan gula ke masyarakat.


Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

41 hari lalu

idem
Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

Industri air minum dalam kemasan (AMDK) memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan penjualan minuman ringan periode 2022 hingga 2023.


10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

42 hari lalu

Mobil bekas Toyota yang dijual di dealer di Moskow, Rusia, 8 Juli 2016. REUTERS/Sergei Karpukhin
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

Berikut deretan rekomendasi mobil bekas di bawah Rp100 juta yang bisa digunakan untuk mudik lebaran, di antaranya Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.