Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MengenaI Indonesia Escorting Ambulance, Pengawal Kendaraan Prioritas Ambulans

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sebuah mobil ambulans berusaha kelar dari kemacetan saat menuju gerbang keluar Tol Pasteur di Bandung, Jumat, 3 September 2021. Kemacetan tersebut terjadi imbas dari pemberlakuan sistem ganjil genap di lima gerbang keluar tol yang menuju ke Kota Bandung. ANTARA/Raisan Al Farizi
Sebuah mobil ambulans berusaha kelar dari kemacetan saat menuju gerbang keluar Tol Pasteur di Bandung, Jumat, 3 September 2021. Kemacetan tersebut terjadi imbas dari pemberlakuan sistem ganjil genap di lima gerbang keluar tol yang menuju ke Kota Bandung. ANTARA/Raisan Al Farizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesadaran masyarakat pengguna jalan terhadap kendaraan prioritas seperti ambulans masih rendah. Tak jarang banyak pengendara yang tak acuh dan tanpa sadar menghalangi laju kendaraan prioritas tersebut. Kehadiran tim Indonesia Escorting Ambulance (IEA) sebagai pembuka jalan bagi ambulans dinilai efektif. Lalu apa sebenarnya tim escort ini?

Di jalan raya mobil ambulans merupakan kendaraan yang harus diberi prioritas serta memiliki hak khusus untuk melanggar aturan lalu lintas di jalan raya dengan menerobos ketentuan lampu merah, melawan arah, dan melalui lajur bahu pengguna sepeda yang dijelaskan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Meskipun telah diatur dalam UU LLAJ, masih banyak pengguna lalu lintas yang tidak memberikan hak prioritas terhadap mobil ambulans yang lewat dalam kondisi darurat.

Ketidaksadaran masyarakat terhadap kendaraan prioritas inilah yang mendorong Nova Widyatmoko untuk membuat organisasi sosial tim escort guna mengawal ambulans dan membuka jalan jika terjadi macet. Tim ini kemudian secara resmi diberi nama Indonesia Escorting Ambulance (IEA) yang bekerja secara sukarela.

Melansir dari laman iea.or.id, sebelum terbentuk Indonesia Escorting Ambulance, sang founder Nova Widyatmoko pada 3 Maret 2017 mengawalinya dengan membuat organisasi sosial di forum WhatsApp untuk membentuk tim escort guna membantu membuka jalur bagi ambulans ketika terjadi kemacetan, terutama di wilayah Jakarta hingga Bekasi. Nova tergugah untuk membentuk tim escort lantaran banyak masyarakat yang tidak peduli terhadap kendaraan prioritas.

Kemudian pada 1 Oktober 2017 Indonesia Escorting Ambulance (IEA) diresmikan menjadi sebuah organisasi sosial dan dibentuklah Dewan Penasehat Nasional. Hingga saat ini telah terdapat lebih dari 80 komunitas tim escorting di Indonesia baik di kota atau kabupaten yang tergabung menjadi bagian dari Indonesia Escorting Ambulance (IEA).

Komunitas ini memiliki fungsi yang hampir sama dengan komunitas Escort Ambulance atau EA di luar negeri yang secara resmi dilakukan oleh aparat kepolisian, yaitu membantu melakukan pengawalan ambulans sehingga memperoleh prioritas jalan menuju rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan penelitian Kumara Puspita, Samriananda Septiyani, dan I Gde Sandy Satria yang dimuat di Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune Volume 3 Nomor 2 Agustus 2020 tentang Keefektifan Tim Escort, dengan dibentuknya organisasi selain aparat polisi untuk mengawal ambulans dapat dijadikan solusi dengan diterapkannya di Indonesia karena polisi tidak dapat mengawal ambulans setiap waktu.

Apalagi kemacetan di Indonesia adalah hal lumrah. Keberadaan tim escorting memang cukup membantu, kendati di sisi lain tidak dibenarkan atau melanggar hukum. Dalam Pasal 135 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa kendaraan yang mendapat hak utama harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan sirine.

Masih menurut penelitian Kumara Puspita dan kawan-kawan, kepolisian merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pengawalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 135 tersebut. Namun faktanya jarang terlihat pengawalan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap ambulans yang sedang bertugas. Munculnya gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesia Escorting Ambulance sebenarnya dapat membantu dalam pengawalan ambulans.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Aturan Penggunaan Mobil Ambulans dan Mobil Jenazah di Jalan Raya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Awal Mula Hadirnya Car Free Day yang Diperingati Setiap 22 September

7 jam lalu

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day). Tempo/Tony Hartawan
Awal Mula Hadirnya Car Free Day yang Diperingati Setiap 22 September

Car Free Day dilakukan sebagai bentuk dorongan bagi pengendara mobil untuk tidak menggunakan mobil selama satu hari.


Waspada Kemacetan, Ini Titik Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi

3 hari lalu

Kendaraan memadati ruas Tol Jagorawi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu, 23 April 2023. Kepadatan kendaraan pada hari kedua Idul Fitri 1444 H tersebut disebabkan oleh mobilitas warga yang bepergian untuk silaturahim dan berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Waspada Kemacetan, Ini Titik Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (Jasa Marga Group) melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan di ruas Tol Jagorawi.


Wakil Sheriff Los Angeles Dibunuh, Polisi Tawarkan Rp 3,8 M untuk Informasi Pelaku

4 hari lalu

Ilustrasi garis polisi. REUTERS/Lucy Nicholson
Wakil Sheriff Los Angeles Dibunuh, Polisi Tawarkan Rp 3,8 M untuk Informasi Pelaku

Pihak berwenang AS menawarkan imbalan U$250 ribu bagi mereka yang bisa memberikan informasi pembunuh wakil sheriff Los Angeles


Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

5 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata.


Kembali Ingatkan Relawan Jangan Salah Pilih Pemimpin, Jokowi Akui Pegang Seluruh Data Parpol

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ketiga kanan) dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong (kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Kembali Ingatkan Relawan Jangan Salah Pilih Pemimpin, Jokowi Akui Pegang Seluruh Data Parpol

Presiden Jokowi mengaku telah memiliki data lengkap soal arah partai politik yang ada di Indonesia.


Tim Advokasi Kasus Pulau Rempang Minta Propam Periksa Polisi yang Halangi Bantuan Hukum untuk Warga

6 hari lalu

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Tim Advokasi Kasus Pulau Rempang Minta Propam Periksa Polisi yang Halangi Bantuan Hukum untuk Warga

Tim advokasi warga kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang


Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik

7 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik

Meski Kapolsek Komodo dan sekuriti sepakat berdamai, proses etik tetap berjalan.


Meski Berdamai, Proses Etik Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Tetap Berjalan

7 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Meski Berdamai, Proses Etik Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Tetap Berjalan

Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi. Marah ditegur memakai helm saat di ATM.


Begini Heru Budi Beberkan Problem Jakarta dan Caranya Menangani di Hadapan DPRD

7 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
Begini Heru Budi Beberkan Problem Jakarta dan Caranya Menangani di Hadapan DPRD

Ada empat problem yang dibeberkan Heru Budi: Kemacetan lalu lintas, sampah, polusi, udara, dan pengangguran.


Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Bank Sepakat Berdamai

7 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Kapolsek Komodo yang Aniaya Sekuriti Bank Sepakat Berdamai

Namun Ari memastikan proses etik terhadap Kapolsek Komodo tetap dilakukan oleh Propam.