Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berlaku Pertengahan Tahun Ini, Simak Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih

image-gnews
Ilustrasi plat nomor putih. Instagram/@Polantasindonesia
Ilustrasi plat nomor putih. Instagram/@Polantasindonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan memberlakukan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan tahun 2022. Nantinya pelat nomor putih ini akan berlaku untuk seluruh kendaraan roda dua dan roda empat kepemilikan pribadi.

"Semua kendaraan akan dapat, tidak ada prioritas. Pada dasarnya itu bentuk pelayanan terhadap masyarakat, sama seperti kami melayani masyarakat untuk TNKB hitam. TNKB itu berlaku selama lima tahun, sepanjang TNKB hitam itu masih berlaku, kami tidak akan ganti," kata Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin kepada Tempo hari ini, Kamis, 6 Januari 2022.

Taslim mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan bisa mendapatkan pelat nomor putih melalui pelayanan pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK lima tahunan, pelayanan mutasi masuk, dan balik nama.

"Layanan itu semua pasti berubah TNKB-nya. Itu yang kami layani, jadi bukan hanya kendaraan baru. TNKB itu berlaku selama lima tahun, sepanjang TNKB hitam itu masih berlaku, ya, kami tidak akan ganti," jelasnya.

Namun Taslim juga mengatakan bahwa kepolisian tidak akan menolak apabila ada pemilik kendaraan yang ingin mengganti ke pelat nomor putih meskipun masa berlaku pelat hitamnya belum berakhir. Hanya saja untuk pergantian seperti ini, pemohon harus membayar lagi nilai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Kalau mau langsung ganti akan kami layani, tapi harus bayar PNBP-nya. Kalau tidak bayar, siapa yang mau bayar PNBP-nya? Kami tetap layani, karena memang itu hak masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Korlantas Polri memprediksi pemberlakuan penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna putih ini bisa diberlakukan mulai Maret 2022. Hanya saja, saat ini Korlantas Polri masih menunggu persediaan pelat nomor berwarna hitam habis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau saya perkirakan sebenarnya bulan Maret sudah bisa kami berlakukan, karena TNKB lama berwarna hitam itu saat ini persediaannya sudah menipis. Tapi saya tidak mau berspekulasi, jadi bisa jadi nanti baru diterapkan pertengahan tahun ini," ucap Taslim.

Sebagai informasi, pergantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 45 disebut bahwa akan ada empat warna dasar pelat nomor, yakni putih, kuning, merah, dan hijau.

Pelat nomor Putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. Sedangkan warna kuning dengan tulisan hitam diperuntukkan bagikendaraan umum.

Sementara pelat nomor merah dengan tulisan putih ditujukan bagi kendaraan instansi pemerintah. Lalu yang terakhir, pelat nomor hijau tulisan hitam akan digunakan pada kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Baca juga: Alasan Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti Putih

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

3 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

4 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan


Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

16 jam lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

16 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

2 hari lalu

Petugas gabungan rest area UPPKB Losarang mengevakuasi seorang pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam kecelakaan tunggal tersebut pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka dan langsung ditangani petugas gabungan rest area UPPKB Losarang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.


Puncak Arus Balik Diprediksi Ahad, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Sore ini

5 hari lalu

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Exit Tol Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 13 April 2024. Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan terjadi peningkatan volume kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor menuju tempat wisata di Sukabumi dan diprediksi menjadi puncak arus wisata baik menuju Palabuhanratu maupun arah Kota Sukabumi saat libur Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Puncak Arus Balik Diprediksi Ahad, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Sore ini

Tol Bocimi dapat digunakan dan akan difungsionalkan saat arus balik lebaran 2024.


Korlantas Polri Pastikan Tol Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik

5 hari lalu

Petugas memeriksa kondisi jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Korlantas Polri Pastikan Tol Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik

Longsor terjadi di Tol bocimi di KM 64, Kecamatan Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat arah Sukabumi pada Rabu, 3 April 2024.


Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

Polri memprediksi puncak arus balik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Ahad dan Senin besok


Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.