TEMPO.CO, Jakarta - Angin segar bagi konsumen yang ingin membeli mobil baru. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif.
Mobil dengan harga jual di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.
"Pada kuartal kedua, 2 persen PPnBM ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (masyarakat) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Minggu, 16 Januari 2022.
Sementara itu, untuk produk otomotif seharga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta dengan tarif PPnBM normal 15 persen, pemerintah akan menanggung setengah PPnBM-nya pada kuartal I 2022.
"Di kuartal I sebesar 50 persen (dari PPnBM) ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua (masyarakat) membayar 'full' sebesar 15 persen," tambah Airlangga.
Ia menambahkan Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjanga ninsentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sampai Juni 2022.
Rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp 2 miliar, diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak.
"Dan diharapkan rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan," tambah Airlangga.
Selanjutnya PPN DTP sebesar 25 persen juga diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun senilai Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar.
Presiden Jokowi juga menyetujui "front loading" bantuan sosial, yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan. Jumlah bantuan sosial bagi setiap penerima sebesar Rp 600 ribu dan jumlah penerima diperkirakan mencapai 2,76 juta yang terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung serta 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim.
Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal I 2022.
"Akan segera dilaksanakan dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," ungkap Airlangga.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 sebesar Rp 451 triliun yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Selain untuk fasilitas fiskal dan perlindungan sosial, dana PEN juga akan disalurkan untuk sektor kesehatan.
Baca juga: Honda Harapkan Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.