TEMPO.CO, Jakarta - Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) meminta pengemudi mobil menggunakan bahan bakar minyak atau BBM mobil sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
Peringatan itu disampaikan agar pemilik mobil tidak kehilangan garansi alias hangus gara-gara penggunaan BBM mobil yang tidak standar.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menerangkan setiap mobil baru tentu memiliki garansi dari produsen mobil. Petunjuknya terdapat di buku manual mobil. Garansi mobil tersebut hanya akan berlaku jika penggunaan mobil sesuai aturan, termasuk dalam penggunaan BBM.
"Pembuat mobil sudah memberikan direction seperti tertera pada buku manual, misalnya nilai oktan yang dianjurkan. Jika pemakaian BBM tidak sesuai aturan lalu mengalami kerusakan, tentu garansi tidak berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta hari ini, Senin, 17 Jauari 2022.
Aturan pemakaian BBM mobil, dia melanjutkan, juga berlaku untuk pengguna mobil bermesin diesel. Produsen memberi aturan mengenai kandungan maksimal sulfur yang diperbolehkan dalam solar.
"Kalau kerusakan disebabkan ketidakpatuhan dalam penggunaan BBM maka garansi juga tidak berlaku,” ucapnya.
Menurut dia, petunjuk penggunaan BBM mobil mengikuti aturan pemerintah, seperti penggunaan BBM setara Euro-4 untuk bensin. Produsen pun menyesuaikan mesin kendaraan dengan aturan tersebut.
Seperti halnya untuk mobil diesel. Pemberlakuan BBM setara Euro-4 untuk mesin diesel akan berlaku pada April 2022.
Yohanes menyatakan jika konsumen melanggar aturan BBM mobil akan berakibat buruk terhadap performa mobil, bahkan bisa membuatnya rusak. Produsen mobil juga memberikan arahan mengenai standar operasional, misalnya kapasitas muatan.
Baca: Mau Irit BBM Mobil, Perhatikan RPM di Tachometer
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.