Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koleksi Mobil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Singgung Bahasa Sunda

Reporter

image-gnews
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan beberapa hari lalu sempat memprotes Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan Bahasa Sunda. Bahkan dirinya meminta Kajati tersebut dicopot dari jabatannya.

Itu ia ungkapkan langsung saat menjalani rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin, 17 Januari 2022. "Ada kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria dalam raker.

Komentar itu nyatanya membuat nama Arteria kembali ramai dibicarakan, setelah berbagai kontroversial telah dilakukan. Namun sejauh ini dirinya tidak menjelaskan Kajati mana yang ia maksud.

"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," lanjut Arteria.

Terlepas dari masalah itu, Arteria nyatanya memiliki lima koleksi mobil dan empat sepeda motor di garasinya. Data ini tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2019. Dengan begitu, jumlah kendaraan ini bisa saja bertambah atau berkurang.

Lima koleksi mobil yang dimiliki Arteria itu adalah Nissan X-Trail tahun 2008, Mercedes-Benz tahun 2010, Honda CR-V 2007, Nissan Serena 2010, dan Honda Accord 2008. Dilaporkan bahwa kendaraan termahalnya adalah Mercedes-Benz, yakni mencapai Rp 310 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, untuk koleksi kendaraan roda duanya, Arteria memiliki empat motor, yakni Honda tahun 2011, Yamaha tahun 2007, Honda tahun 2006 dan Yamaha Xmax 2019. Produk terakhir menjadi koleksi termahal dengan harga sebesar Rp 59 juta.

Daftar Kendaraan Arteri Dahlan

  1. MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2008 - Rp. 150.000.000
  2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2010 - Rp. 310.000.000
  3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007 - Rp. 173.000.000
  4. MOBIL, NISSAN SERENA MINIBUS Tahun 2010 - Rp. 152.500.000
  5. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2008 - Rp. 225.000.000
  6. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011 - Rp. 5.500.000
  7. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2007 - Rp. 4.000.000
  8. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006 - Rp. 3.000.000
  9. MOTOR, YAMAHA YAMAHA XMAX Tahun 2019 - Rp. 59.000.000

Baca: Teknologi Hybrid Yamaha Fazzio Hanya Bekerja di 3 Detik Pertama

LHKPN

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

3 hari lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

Ketua KPK menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.


KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

3 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

KPK telah menerima 19.025 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para calon legislatif per 2 September 2024.


Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

3 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

PBHI memberi tiga catatan soal capim KPK yang lolos seleksi tes tulis. Banyak yang tidak patuh dalam memberi LHKPN.


Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

5 hari lalu

Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sesuai hasil Pemilu 2024. Begini kisahnya.


KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

8 hari lalu

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan menyurati Farid Irfan Siddik agar segera menyerahkan LHKPN.


Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

8 hari lalu

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono bersama jajaran partai tersebut mendatangi KPU Provinsi Jabar, Kota Bandung, sekitar 30 menit sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon Pilgub Jabar 2024, Kamis (29/8/2024) malam. ANTARA/Ricky Prayoga
Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

Rincian harta kekayaan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono yang batal maju Pilgub Jabar bersama Anies Baswedan.


Harta Kekayaan Rano Karno yang Maju sebagai Wakil Gubernur Jakarta

9 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) dan Rano Karno (kiri) memberikan keterangan kepada media usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Harta Kekayaan Rano Karno yang Maju sebagai Wakil Gubernur Jakarta

Rincian harta kekayaan Rano Karno yang maju cawagub Jakarta 2024


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap?

9 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap?

Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta terima aliran gratifikasi senilai Rp 23,5 miliar dari banyak pihak, apa bedanya gratifikasi dan suap?


Vonis 6 Tahun Penjara untuk Eko Darmanto, Berikut Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

9 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto seusai mengikuti sidang secara daring, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan keterangan saksi  dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 6 Tahun Penjara untuk Eko Darmanto, Berikut Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Ini kilas balik kasusnya.


Tugaskan 2 Direktorat, KPK Ingatkan Kaesang Harus Klarifikasi soal Pesawat Jet Pribadi dan Barang Mewah

10 hari lalu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di California, Amerika Serikat, Agustus 2024. Instagram
Tugaskan 2 Direktorat, KPK Ingatkan Kaesang Harus Klarifikasi soal Pesawat Jet Pribadi dan Barang Mewah

Pimpinan KPK telah memerintahkan dua direktorat di lembaganya untuk tidak ragu meminta klarifikasi kepada Kaesang dan Erina Gudono.