Kakorlantas Tak Setuju SIM Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasannya

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Firman Shantyabudi mengaku tidak setuju apabila ada wacana Surat Izin Mengemugi (SIM) berlaku seumur hidup dan pembuatannya gratis. Firman khawatir akan muncul program-program seperti ini apalagi menjelang pemilu presiden 2024.

"Ini kan mau 2024, biasanya ada yang promosi, kami khawatir apabila ada program-program yang menggratiskan SIM atau masa berlakunya seumur hidup," kata Firman saat mengunjungi Kantor Tempo, Kamis, 20 Januari 2022.

Menurut Firman, penerapan SIM gratis dan berlaku seumur hidup hampir tidak mungkin diterapkan. Pasalnya, setiap pengendara itu tidak hanya harus bisa mengendarai kendaraan di jalan, tetapi juga harus dalam kondisi yang sehat.

"Kondisi kesehatan seseorang akan berubah seiring berjalannya waktu. Bisa saja sekarang dia berkendara dengan baik dan aman, tapi setelah enam bulan atau setahun, kondisinya sudah tidak baik untuk mengemudikan kendaraan bermotor," jelasnya.

Firman mengatakan bahwa seharusnya masalah wacana ini seharusnya disuarakan oleh para pengemar, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir dari masyarakat. Sejatinya, menurut Firman, konsekuensi seseorang mengemudikan kendaraan di jalan itu harus bisa mengemudi dan dalam kondisi sehat.

"Kalau polisi yang bicara, nanti masyarakat anggapnya kami cuma mikirin masalah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Jadi cukup KTP saja yang seumur hidup, SIM jangan," ucapnya.

Masalah wacana SIM gratis dan seumur hidup ini bukan pertama kali mencuat. Pada 2016, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane meminta agar pemberlakuan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB seumur hidup untuk memberantas tindakan pungutan liar alias pungli.

"Solusi untuk memberantas pungli di jajaran Lalu Lintas Polri, misalnya, pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB seumur hidup. Pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli," kata Neta ketika itu seperti dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 21 Januari 2022.

Menurut Neta, gebrakan tersebut perlu diimplementasikan karena masyarakat sudah mengidentikkan polisi dengan pungli, terutama dalam segi pelayanannya. "Artinya, pusat pelayanan Polri sarat akan praktek pungli. Stigma negatif ini menjadi tantangan berat bagi Kapolri," tuturnya.

Baca juga: Susahnya Memiliki SIM di Jepang, Biayanya Bisa Beli Yamaha Nmax

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.




Berita Selanjutnya





Ini Lokasi dan Jadwal One Way - Contraflow di Jalur Mudik Lebaran 2023

22 menit lalu

Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 6 Mei 2022. Kepolisian menetapkan jalur satu arah atau
Ini Lokasi dan Jadwal One Way - Contraflow di Jalur Mudik Lebaran 2023

Jadwal rekayasa lalu lintas one way dan contraflow selama mudik Lebaran 2023 disamakan supaya terjadi keharmonisan.


Ketahui 9 Onderdil Sepeda Motor yang Paling Sering Diganti

16 jam lalu

Seorang pedagang merapikan aksesoris kendaraan bermotor roda dua di sebuah toko di Jl. Pasar Minggu, Jakarta, 5 November 2016. Penyebab banyaknya peredaran komponen palsu akibat tidak mampunya pihak pabrikan memenuhi permintaan masyarakat, ujar Harun (38) pedagang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ketahui 9 Onderdil Sepeda Motor yang Paling Sering Diganti

Dalam merawat sepeda motor, diperlukan kesabaran dan ketelitian. Selain itu, Anda harus riajin untuk melakukan servis secara berkala. Hal ini dilakukan supaya sepeda motor tetap dalam performa terbaiknya. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa sparepart pada sepeda motor yang harus diganti secara berkala.


Mengenal Komponen Fast Moving pada Kendaraan Bermotor Jenis Mobil

16 jam lalu

Ilustrasi Busi Mobil. Sumber: daihatsu.co.id
Mengenal Komponen Fast Moving pada Kendaraan Bermotor Jenis Mobil

Komponen kendaraan bermotor mobil dibagi menjadi 2, komponen slow moving dan fast moving. Komponen slow moving memiliki masa pakai yang cukup lama.


Cara Membuat SIM B1 serta Biaya dan Persyaratannya

4 hari lalu

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cara Membuat SIM B1 serta Biaya dan Persyaratannya

SIM B1 sendiri dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni B1 dan B1 Umum. Begini cara membuat SIM B1


Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

5 hari lalu

Lalu lintas kendaraan di ruas Gerbang TOL Cililitan, Jakarta (03/03/2022). Rencana Penerapan MLFF ( Multi Lane Free Flow ) sistem transaksi tol tanpa setop. akan implemetasikan desember 2022 dilakukan secara bertahap dan akan diterapkan secara penuh pada tahun 2023. // Faisal Ramadhan Magang Tempo
Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

Perlu melakukan persiapan yang matang untuk perpindahan sistem pembayaran tol dari non tunai ke bayar tol tanpa sentuh atau MLFF.


Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

6 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

Seorang pelajar berusia 15 tahun bernisial KP dilaporkan menabrak Vito Raditya ketika berkendara di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang.


5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

8 hari lalu

Warga menunjukkan kartu SIM baru usai perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Polda Metro hari ini membuka layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta.


Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

10 hari lalu

Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan sejumlah keuntungan, salah satunya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor terjamin.


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

11 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.


5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

11 hari lalu

Warga antre saat mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Polda Metro membuka layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta hari ini.