TEMPO.CO, Jakarta - Kota Bogor dilaporkan kembali memberlakukan ganjil genap pada hari ini, Sabtu, 22 Januari 2022. Langkah ini sengaja diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat pada akhir pekan ini.
Hal itu dibenarkan secara langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Dirinya menjelaskan bahwa aturan ganjil genap ini juga akan berlaku pada esok hari, Minggu, 23 Januari 2022.
“Sabtu-Minggu ini kami akan memberlakukan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan maupun kerumunan menuju tempat wisata,” kata Kombes Pol Susatyo seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa aturan ganjil genap tersebut masih menerapkan sistem yang sama seperti sebelumnya. Akan tetapi, ada dua titik tambahan yang bakal diberlakukan, yakni Simpang Denpom dan Pos Terpadu Zebaot.
“Ada penambahan check point yang tadinya hanya 6 titik menjadi 8 titik,” ujar Kombes Pol Susatyo menambahkan.
Selain kebijakan ganjil genap, pihak kepolisian nantinya juga bakal menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya dengan menutup ruas jalan Jalan Pajajaran dan Sistem Satu Arah (SSA) mulai pukul 22.00 WIB. Hal ini nantinya bakal dilakukan secara situasional tergantung kondisi di lapangan.
“Malam ini Jalan Pajajaran dan SSA mulai kami lakukan penutupan karena menjadi cross antar kecamatan. Ini situasional, bila terlihat tidak terlalu banyak kerumunan di pusat kota, maka pembatasan mobilitas malam hari kami hentikan,” lanjutnya.
Baca: Menkominfo Berharap MotoGP Mandalika Hasilkan Keuntungan hingga Setengah Triliun
NTMC pOLRI
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.