Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Desak Polri Usut Pelat Nomor Palsu 5 Mobil Arteria Dahlan

Reporter

image-gnews
Seorang pria memotret mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang terparkir di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Namun, dari lima pelat nomor polisi yang sama itu tak satupun dilekatkan di mobil yang semestinya, alias tak asli. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang pria memotret mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang terparkir di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Namun, dari lima pelat nomor polisi yang sama itu tak satupun dilekatkan di mobil yang semestinya, alias tak asli. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengusut pelanggaran hukum dalam penggunaan pelat nomor polisi khusus sejumlah mobil anggota DPR Arteria Dahlan dari PDIP

"Polri tidak boleh diam, harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip dari Antara hari ini, Minggu, 23 Januari 2022.

Menurut Sugeng, pelat nomor setiap mobil harus ada berbeda. Nomor pada pelat mobil bisa saja sama tapi ada pembeda pada kode huruf.

"Kalau (beberapa pelat nomor polisi) sama persis, maka ada dugaan salah satunya palsu," ucapnya.

Sugeng menjelaskan penggunaan satu pelat nomor polisi untuk beberapa kendaraan adalah pelanggaran hukum. Jika itu dilakukan anggota legislatif, dia juga terkena pelanggaran etika yang diperiksa di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menanggapi pelat nomor lima mobil anggota DPR Arteria Dahlan yang memakai pelat nomor polisi yang sama. Tapi belakangan sudah diganti.

Sugeng menyebut, pelanggaran hukum tersebut bisa diganjar Pasal 263 Jo Pasal 266 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 280 Jo 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 2 bulan penjara.

"Polri harus mengusut (pelat nomor mobil Arteria Dahlan dari PDIP) agar prinsip equality before the law berlaku," kata Sugeng.

Baca: Koleksi Mobil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Singgung Bahasa Sunda

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

18 menit lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

3 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

3 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

6 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

11 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

18 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

19 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

20 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

20 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Soal Peluang Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

22 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan potongan tumpeng kepada Presiden Joko Widodo, disaksikan Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo saat mengikuti acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Soal Peluang Pertemuan Megawati dan Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani buka suara soal peluang pertemuan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.