Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasa Raharja Tuntas Santuni Korban Truk Kontainer Rem Blong Balikpapan

Reporter

image-gnews
Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di Turunan Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022. Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas. ANTARA FOTO/HO/Novi A
Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di Turunan Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022. Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas. ANTARA FOTO/HO/Novi A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja menyatakan telah menyelesaikan santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat truk kontainer rem blong di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurut Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, santunan korban meninggal tuntas diberikan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kecepatan itu berkat dukungan dan sinergi instansi yang terkait, yaitu kepolisian, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil.

"Seluruh ahli waris korban meninggal telah menerima santunan Rp 50 juta pada Jumat yang lalu melalui transfer ke rekening masing-masing,” kata Dewi dalam siaran pers di Jakarta hari ini, Senin, 24 Januari 2022.

Para ahli waris empat korban meninggal akibat truk kontainer rem blong di Balikpapan tersebar di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.

Dewi mengungkapkan bahwa Jasa Raharja menyatakan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam kepada para korban kecelakaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, terdapat empat korban meninggal dalam kecelakaan truk kontainer rem blong. Truk menabrak mobil dan sepeda motor. Sejumlah korban lainnya luka berat dan ringan.

Khusus korban luka akibat kecelakaan maut truk kontainer rem blong di Balikpapan, Dewi menyatakan, Jasa Raharja memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar merawat mereka dengan biaya perawatan maksimai Rp 20 juta.

BacaBegini Pencegahan Truk Kontainer Rem Blong di Simpang Rapak Balikpapan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

3 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.


Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

3 hari lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB


Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

3 hari lalu

Raut Syaifudin masih sayu saat menjemput jenazah dua anaknya Waldan Rabani dan Jasmine Mufida Zulfa, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya meninggal dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti


Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Berapa nilainya?


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

7 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kilometer 58

7 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kilometer 58

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kilometer 58 beberapa waktu lalu.


Satu Jenazah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58 Telah Teridentifikasi, Perempuan Asal Bogor

8 hari lalu

Keluarga korban kecelakaan beruntun di Tol Cikampek menjalani pemeriksaan di Pos Antemortem DVI Polda Jawa Barat di Instalasi Forensik RSUD Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)
Satu Jenazah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58 Telah Teridentifikasi, Perempuan Asal Bogor

Pada saat penyerahan jenazah korban kecelakaan beruntun itu, keluarga korban menerima santunan dari PT Jasa Raharja dan tali asih dari Polri.


Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

9 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Perlindungan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Bagi Pemudik, Apa yang perlu Diketahui?

Bagi pemudik, memiliki asuransi kecelakaan langkah cerdas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan menuju kampung halaman.


Polisi Kantongi 2 KTP Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

9 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Polisi Kantongi 2 KTP Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Kapolri memastikan memberi pelayanan terbaik bagi keluarga korban kecelakaan beruntun Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dalam proses pengambilan jenazah.


Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

10 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai bus Primajasa pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Seluruh penumpang dan sopir Grand Max dikabarkan tewas dalam kecelakaan. ANTARA/Bayu Pratama S
Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

Kecelakaan lalu lintas di KM 58+600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat terjadi pada Senin, 8 April 2024, pukul 07.04.