Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Arti Warna Dasar dan Huruf Plat Nomor yang Berbeda-beda

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengendara yang kerap berlalu-lalang di jalan raya pasti tidak asing dengan plat nomor. Plat besi dengan deretan karakter khusus tersebut umumnya ditemui di bagian depan dan belakang suatu kendaraan. Dalam Pasal 1 angka 7 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012, deretan karakter tersebut memiliki arti khusus yang mengindikasikan bukti registrasi dan identifikasi kendaraan.

Selain deretan karakter, warna yang dimiliki oleh plat nomor ternyata juga memiliki arti dan fungsi khusus. Selama ini plat nomor dengan warna dasar hitam dengan tulisan putih dikenal sebagai plat nomor kendaraan umum. Lantas, bagaimana dengan plat nomor dengan warna lain? 

Plat nomor dengan warna dasar dan warna tulisan tertentu ternyata memiliki arti khusus yang membedakannya dengan plat nomor lain. Dilansir dari suzuki.co.id, berikut adalah artinya:

Warna Dasar Merah Bertuliskan Putih

Plat nomor dengan warna dasar merah dan tulisan putih umumnya ditemui di kota-kota besar atau di sekitar kompleks gedung pemerintahan. Hal tersebut masuk akal, sebab kendaraan dengan plat nomor berwarna dasar merah dan tulisan putih umumnya dimiliki oleh pegawai pemerintah atau ASN. Kendaraan dengan warna plat nomor seperti itu biasanya dipakai untuk keperluan dinas oleh para ASN.

Warna Dasar Kuning Bertuliskan Hitam

Kendaraan dengan plat nomor berwarna dasar kuning dan tulisan hitam cukup banyak ditemui di jalan raya kota-kota besar. Plat nomor tersebut umumnya dimiliki oleh kendaraan umum, seperti bus, angkot, dan kendaraan angkutan umum lainnya. Plat nomor ini tidak boleh digunakan oleh kendaraan pribadi dan kendaraan bermotor.

Warna Dasar Putih Bertuliskan Merah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Plat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan merah sangat jarang ditemui di jalan-jalan umum. Sebab, plat nomor ini biasanya dipakai oleh kendaraan diplomat asing. Berbeda dengan plat nomor para umumnya, plat nomor jenis ini biasanya memiliki kode khusus yang mengindikasikan negara asal korps diplomatik tersebut. Umumnya, kendaraan dengan plat nomor ini ditemui di komplek kedutaan.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Ini Arti Deretan Angka dan Huruf di Plat Nomor

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kendaraan Plat Nomor Rusia Dilarang Masuk Estonia, Latvia dan Lithuania

13 hari lalu

Penjaga perbatasan memeriksa sebuah truk di titik perlintasan perbatasan dengan Rusia di Kybartai, Lituania 10 Februari 2017. REUTERS/Kacper Pempel
Kendaraan Plat Nomor Rusia Dilarang Masuk Estonia, Latvia dan Lithuania

Lithuania, Estonia dan Latvia pada Rabu melarang kendaraan dengan plat nomor Rusia


Jokowi di KTT ASEAN - India: Lautan Bukan Tempat Konfrontasi

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Direktur Bank Dunia (World Bank) Ajay Banga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 4 September 2023. Pertemuan itu digelar menjelang pembukaan KTT ASEAN ke-43. TEMPO/Subekti.
Jokowi di KTT ASEAN - India: Lautan Bukan Tempat Konfrontasi

Presiden Jokowi menyinggung soal isu keamanan maritim saat membuka KTT ASEAN - India di Jakarta


Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

24 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ternyata warna sampul paspor memiliki peruntukan yang berbeda, antara paspor hijau, biru dan hitam. Bagaimana cara mendapatkan paspor biru?


Peresmian LRT Jabodebek, Erick Thohir: Bantu Kurangi Kendaraan Pribadi dan Polusi

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan operasi LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) di Stasiun LRT Cawang, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. LRT Jabodebek dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin di 18 stasiun yaitu yaitu Stasiun Dukuh Atas, Setiabudi, Rasuna Said, Kuningan, Pancoran, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, Harjamukti, Halim, Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II, Bekasi Barat dan Jatimulya. TEMPO/Subekti.
Peresmian LRT Jabodebek, Erick Thohir: Bantu Kurangi Kendaraan Pribadi dan Polusi

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan LRT Jabodebek akan membantu mengurangi jumlah kendaraan pribadi masuk ke ibu kota.


Politikus PDIP usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi, Pakar: Timbulkan Masalah Baru

32 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Politikus PDIP usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi, Pakar: Timbulkan Masalah Baru

Penerapan ganjil genap 24 jam dinilai tidak menyelesaikan persoalan polusi udara di Jakarta


Polusi Udara karena Penggunaan Kendaraan Umum Rendah, Kemenhub: Di Bawah 20 Persen

34 hari lalu

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Provinsi DKI Jakarta dan kota lain di sekitarnya masih berstatus PPKM Level 2 hingga 31 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polusi Udara karena Penggunaan Kendaraan Umum Rendah, Kemenhub: Di Bawah 20 Persen

Kemenhub menyebut penggunaan kendaraan umum di Indonesia masih lebih rendah ketimbang negara-negara lain. Hal ini yang turut memicu polusi udara.


Parlacen Mendepak Taiwan dari Posisi Pengamat Tetap

35 hari lalu

Bendera Taiwan. shutterstock.com
Parlacen Mendepak Taiwan dari Posisi Pengamat Tetap

Parlacen melakukan pemungutan suara untuk mengeluarkan Taiwan dari posisi pengamat tetap di Lembaga itu setelah dijabat sejak 1999


Olaf Scholz Minta Upaya Diplomatik untuk Akhiri Perang Ukraina Dilanjutkan

44 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz. REUTERS
Olaf Scholz Minta Upaya Diplomatik untuk Akhiri Perang Ukraina Dilanjutkan

Olaf Scholz mendesak ada upaya diplomatik lebih lanjut, yang sebetulnya manjur untuk menekan Rusia.


Ragam Komentar Heru Budi soal Perbaikan Kualitas Udara Jakarta: Program Jangka Panjang

46 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau sebagian rumah di RT 13 RW 8, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, yang akan dibangun ulang gratis oleh Pemda DKI, Minggu 6 Agustus 2023. Tempo/Nur Khasanah
Ragam Komentar Heru Budi soal Perbaikan Kualitas Udara Jakarta: Program Jangka Panjang

Heru Budi mengatakan rencana perbaikan kualitas udara Jakarta merupakan program jangka panjang yang harus dikawal untuk menyukseskannya.


Kualitas Udara Jakarta Terus Memburuk, Heru Budi Tak Kuasa Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi

47 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan dalam acara Serah Terima KDO Motor Listrik secara simbolis kepada anggota Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kualitas Udara Jakarta Terus Memburuk, Heru Budi Tak Kuasa Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengaku tak bisa membatasi warga menggunakan kendaraan pribadi untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.