Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap Masih Diterapkan saat PPKM Level 3 Diberlakukan, Catat 13 Lokasinya

Reporter

image-gnews
Petugas memutar balikkan kendaraan yang berplat nomor genap saat akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan syarat perjalanan menuju kawasan Puncak pada masa libur Tahun Baru 2022 dengan memberlakukan ganjil-genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan peduli lindungi, serta pemeriksaan surat antigen atau PCR untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memutar balikkan kendaraan yang berplat nomor genap saat akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan syarat perjalanan menuju kawasan Puncak pada masa libur Tahun Baru 2022 dengan memberlakukan ganjil-genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan peduli lindungi, serta pemeriksaan surat antigen atau PCR untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan ganjil genap dilaporkan masih tetap diterapkan selama DKI Jakarta memberlakukan PPKM Level 3. Nantinya bakal ada 13 ruas jalan di wilayah ibu kota yang menerapkan kebijakan tersebut.

Hal itu dibenarkan secara langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal evaluasi aturan ganjil genap.

Pasalnya, pemerintah baru saja menetapkan PPKM Level 3 di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta dan Bali pada Senin, 7 Februari 2022. Langkah ini diambil untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia.

“Tunggu Inmendagri seperti apa. Tapi Inmendagri-nya seperti apa terkait yang kritikal dan esensial, kemudian tentang aturan berapa yang WFO, berapa yang WFH, nanti kita tunggu itu,” kata Kombes Sambodo, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Menurut laporan Korlantas Polri, dalam penerapan PPKM Level 3 ini nantinya jumlah pekerja yang diizinkan ke kantor hanya 25 persen saja. Aturan ini kemungkinan bakal membuat kemacetan lalu lintas berkurang.

Sambodo pun telah menginformasikan bahwa saat ini sudah ada penurunan jumlah penumpang angkutan umum. Data itu ia dapatkan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

13 Titik Ganjil Genap Saat PPKM Level 3 Diberlakukan:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jendral Sudirman
  3. Jalan HR Rasuna Said
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan MT. Haryono
  6. Jalan Gatot Subroto
  7. Jalan Gunung Sahari
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Fatmawati
  10. Jalan S. Parman
  11. Jalan Tomang Raya
  12. Jalan DI. Panjaitan
  13. Jalan Ahmad Yani

Baca: IIMS 2022 Resmi Diundur Usai DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3

KORLANTAS POLRI

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

2 jam lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

Munajat 212 rencananya akan dilaksanakan dari pukul 3 sampai 9 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2023.


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

10 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

14 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

14 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

15 jam lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.


Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

15 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alex Tirta Juga Diperiksa di Bareskrim, Soal Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta Juga Diperiksa Bareskrim Ihwal Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46 Miliknya


Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

16 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

Firli Bahuri Dipanggil ke Bareskrim, IPW; Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP


Polisi Periksa Alex Tirta Bersama Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

17 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Periksa Alex Tirta Bersama Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

Alex Tirta diketahui menyewakan rumah kepada Ketua KPK nonaktif FIrli Bahuri


Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

1 hari lalu

Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta konsisten melaksanakan upaya struktural dan non-struktural untuk mengatasi banjir.


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.