Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sah, Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Diperpanjang

Reporter

image-gnews
Booth Mitsubishi diserbu pengunjung GIIAS 2021 di ICE, BSD City, Tangerang, 12 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan
Booth Mitsubishi diserbu pengunjung GIIAS 2021 di ICE, BSD City, Tangerang, 12 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi memperpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

Fasilitas itu diberikan berdasarkan beleid PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022. PMK ini berisi desain baru insentif yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.

“Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah di tengah pandemi. Dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, Selasa, 8 Februari 2022. 

PPnBM DTP ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022. Program PEN 2022 akan dilanjutkan dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja dengan tetap melanjutkan penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Insentif fiskal yang tajam dan terukur diharapkan dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi. Perekonomian nasional melaju dengan kuat hingga triwulan IV, sebagaimana ditunjukkan pada tingkat pertumbuhannya pada triwulan IV/2021 yang tumbuh sebesar 5,02 persen (yoy).

Laju perekonomian yang semakin kuat ini perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Beberapa sektor strategis masih memiliki ruang yang lebar untuk pulih dan tumbuh lebih baik di periode yang akan datang. Peran insentif fiskal selama ini krusial dalam menstimulus pemulihan tersebut, termasuk insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor.

Tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan Bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1 persen pada tahun 2020 menjadi tumbuh 12,1 persen pada 2021. Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi 19,9 persen pada 2020, kemudian meningkat signifikan 17,8 persen pada 2021.

“Kebijakan insentif PPnBM DTP penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply," lanjut Febrio.

Tren positif yang sangat baik ini perlu dipertahankan. Sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Selain itu, sektor ini juga memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6 persen dari total permintaan akhir merupakan produk ekspor. Di sisi lain, meskipun berhasil tumbuh tinggi, level PDB dari kedua sektor ini belum kembali ke masa prapandemi. Sehingga peluang pertumbuhan bagi sektor otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksinya masih terbuka lebar.

Selain dari sisi produksi, potensi dari sisi permintaan juga masih baik. Kredit konsumsi yang di antaranya untuk kendaraan bermotor masih belum ekspansif dengan optimal. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) di perbankan masih menunjukkan tren peningkatan sejak 2020 awal. Hal ini memberi indikasi bahwa jumlah suplai pendanaan di dalam negeri masih tinggi dan cenderung ditempatkan di instrumen keuangan.

“Mengingat bahwa kredit konsumsi belum mendekati level prapandemi, diperlukan upaya untuk mendorong transmisi ke sektor riil untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi”, lanjut Febrio.

Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen kendaraan bermotor. Segmen pertama yaitu kendaraan bermotor segmen harga paling banyak Rp 200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau yang dikenal masyarakat sebagai kendaraan Low-Cost Green Car (LCGC).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mayoritas LCGC merupakan kendaraan dengan tingkat local purchase relatif lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya. Desain insentif PPnBM DTP yang memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka PP 74/2021 yang memberikan tarif PPnBM yang lebih rendah bagi kendaraan bermotor dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang juga lebih rendah.

Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen dan 33,33 persen sehingga PPnBM yang dibayar di kuartal pertama hanya sebesar 0 persen, kuartal kedua 1 persen dan kuartal ketiga 2 persen.

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 – 250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5 persen. Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.

“Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual [tapering], untuk transisi yang lebih baik [smooth] bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif," tutur dia. 

Kebijakan ini masih seiring dengan kebijakan Pemerintah yang ke depannya semakin mendorong pengembangan penggunaan mobil ramah lingkungan seperti kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana tertuang pada Perpres No. 55/2019.

Perpres ini menjadi payung pengembangan kendaraan bermotor ramah lingkungan dan telah diimplementasikan diantaranya dalam skema kebijakan PPnBM yang akomodatif melalui PP No. 73/2019 dan perubahannya.

“Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan di 2022. Kebijakannya juga fokus pada segmen tertentu yang tidak mengganggu target jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menciptakan industri kendaraan yang semakin maju dan ramah lingkungan," ujar dia. 

BISNIS

Baca juga: Insentif PPnBM Diperpanjang, Mobil di Bawah Rp 250 Juta dapat Diskon

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

1 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

Lembaga independen ini didirikan saat kepemimpinan Presiden SBY berdasarkan UUg No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa tugasnya?


Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

1 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

Aplikasi Signal menjadi salah satu unggulan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.


Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

2 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

Mahfud MD singgung korupsi pajak melaratkan masyarakat, sebelumnya dia membongkar 7 modus korupsi pajak. Apa saja?


Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

2 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

"Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang tengah maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo.


Realisasi Belanja Negara Turun 4,7 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan baju adat Soe dari Timor Tengah Selatan saat menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. Baju ini berhasil menjadi baju adat terbaik dan mendapatkan hadiah berupa sepeda dari Presiden Jokowi. Instagram
Realisasi Belanja Negara Turun 4,7 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kemenkeu mencatat realisasi belanja negara hingga Oktober 2023 amblas sebesar 4,7 persen yoy. Apa sebabnya?


Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat BBM Gratis, Simak Syaratnya

3 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat BBM Gratis, Simak Syaratnya

Bapenda Jawa Barat memberikan voucher BBM gratis untuk setiap masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Berikut syaratnya:


Kenali dan Pahami Ketentuan Barang Kiriman Hasil Perdagangan

5 hari lalu

Kenali dan Pahami Ketentuan Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Berdasarkan artikel yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia mencapai USD237.447,1 juta pada tahun 2022 atau naik sebesar 21,03 persen.


Ribuan Pekerja Buruh Rokok di Yogya Terima Bantuan Langsung Tunai

5 hari lalu

Ribuan Pekerja Buruh Rokok di Yogya Terima Bantuan Langsung Tunai

Sejumlah 1.841 pekerja pabrik rokok di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terima bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) Provinsi DIY


Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

5 hari lalu

Ilustrasi petugas melakukan razia kendaraan bermotor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.


Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Depan

5 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Depan

Penasehat Hukum Andhi Pramono Akan Jelaskan Sumber Uang yang Keliru di Eksepsi Pekan Kedepan