TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum IMI (Ikatan Motor Indonesia) yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan mendukung pemasangan chip pada pelat nomor putih pada mobil dan sepeda motor.
Pemasangan chip informasi dan pelat nomor putih tersebut demi mendukung pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) secara nasional.
Dukungan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo atau Bamsoet, yang juga Ketua MPR, ketika menemui Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung MPR pada Selasa, 8 Februari 2022.
Dalam pertemuan itu Kakorlantas Firman antara lain menjelaskan rencana penerapan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut pembayaran denda tilang dilakukan secara digital melalui transfer bank.
Bamsoet menerangkan, IMI mendukung penuh rencana tersebut. Selain bisa menegakkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mengurangi potensi terjadinya moral hazard oknum polisi.
"Yang mencari keuntungan di balik pelanggaran disiplin berlalu lintas yang dilakukan masyarakat," ujar Bamsoet dalam siaran persnya seusai menerima Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi di Ruang Kerja Ketua MPR.
Selain mendukung pemasangan chip dan pelat nomor putih pada mobil dan sepeda motor, Bamsoet pun sepakat bahwa penerapan tilang elektronik dengan pembayaran denda melalui bank justru mempermudah masyarakat.
Proses tersebut membuat pelanggar aturan lalu lintas tidak perlu sidang di pengadilan atau membayar denda di kantor kejaksaan.
Dia menerangkan sejak 2021 hingga Januari 2022 sudah terpasang 12.004 kamera ETLE di 253 titik pada 12 polda. Jumlah tersebut masih akan terus ditambah.
"Polri telah menerima pembayaran denda Rp 42,82 miliar yang telah disetorkan ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tuturnya.
Baca: Penggunaan Pelat Nomor Putih pada Kendaraan akan Berlaku Mulai Maret 2022
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.