Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjangan SIM Online dari Rumah, Gunakan Aplikasi Digital Korlantas

Reporter

image-gnews
Layanan perpanjangan SIM online
Layanan perpanjangan SIM online
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap lima tahun sekali, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan melakukan perpanjangan ulang. Namun, selain harus memenuhi persyaratan tertentu, masyarakat masih harus mengantri untuk menyerahkan berkas persyaratan.

Saat ini, untuk melakukan perpanjangan, pengguna SIM tidak perlu mengantri panjang seperti dulu Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberikan layanan perpanjangan SIM online. Hal itu dilakukan demi mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga, Anda tidak perlu keluar rumah.

Layanan perpanjangan SIM online dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa diunduh melalui Google Playstore bagi Anda pengguna android, dan Apple AppStore bagi pengguna iPhone.

Meskipun dilakukan online, Anda tetap harus menyiapkan beberapa dokumen dalam bentuk non cetak. Berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM online.

Dokumen Perpanjangan Online

Untuk diketahui, dokumen ini tidak perlu difotokopi, Anda hanya perlu menyiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) asli
  • Pas foto
  • Tanda tangan pada kertas putih
  • Swafoto (selfie)

Cara Perpanjangan SIM Online

Melansir dari laman Digital Korlantas Polri, langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM online adalah sebagai berikut:

  • Cara Melakukan Aktivasi Akun
  1. Unduh aplikasi digital Korlantas Polri di Playstore atau Appstore
  2. Buka aplikasi, dan masukkan nomor ponsel yang masih aktif
  3. Masukkan kode OTT yang dikirim melalui pesan SMS
  4. Lakukan verifikasi E-KTP di menu profil
  5. Masukkan No E-KTP, nama, Email, dan upload foto profil, lalu klik simpan data
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan langkah pertama pengambilan foto wajah.

Wajah harus berada dalam area foto, usahakan foto dalam pencahayaan yang baik. Dan jangan menggunakan kacamata. Pastikan foto tidak buram. Ikuti instruksi gerakan pada proses pengambilan foto. Jika NIK dan selfie cocok, maka verifikasi berhasil

  • Cara Melakukan Perpanjangan SIM Online
  1. Masuk ke menu perpanjangan SIM
  2. Lakukan registrasi identitas dengan memilih golongan SIM yang akan diperpanjang
  3. Masukkan nomor SIM dan mengunggah dokumen berupa foto E-KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto dengan latar belakang biru.
  4. Lakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi online melalui e-Rikkes dan ePPsi dari tauan yang muncul dalam aplikasi.
  5. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  6. Isi rekening pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM.
  7. Pilih metode pengiriman. SIM dapat diambil langsung, diambil oleh wakil dengan surat kuasa, atau dikirim melalui Pos Indonesia.
  8. Unggah pas foto dan tanda tangan. Lakukan pembayaran, total biaya adalah tarif perpanjangan SIM dan biaya pengiriman.
  9. Setelah pembayaran dilakukan, SIM akan dicetak. SIM yang telah diperpanjang akan dikirim langsung ke rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia atau bisa diambil sendiri oleh pemohon di Satpas yang telah ditentukan. Selesai, SIM baru diterima oleh pemohon.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan pada perpanjangan SIM, Anda bisa mendaftarkan diri melalui tautan Rikkes yang muncul lewat aplikasi. Selanjutnya, pilih dokter dan jadwal pemeriksaan. Kode booking yang diperoleh akan ditunjukkan pada saat kunjungan ke dokter polisi atau dokter umum yang sesuai rekomendasi

Sedangkan pada tes psikologi, Anda tidak perlu datang ke Satpas. Anda hanya perlu menjawab seluruh soal yang tampil dalam aplikasi. Selain itu, untuk ujian soal teori SIM, Polri telah menggunakan sistem animasi tiga dimensi (3D. Sehingga, memungkinkan Anda bisa melakukan ujian dengan tampilan seperti sedang berada dalam kendaraan.

Tidak hanya melayani proses perpanjangan, aplikasi Digital Korlantas juga bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran SIM. Meskipun sudah ada aplikasi perpanjangan SIM secara online, namun layanan perpanjangan SIM secara manual dan keliling pun masih berlaku.

RISMA DAMAYANTI 

Baca: Biaya Buat Baru SIM Termasuk SIM A dan SIM C pada 2022

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

2 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL dalam waktu dekat.


Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

6 hari lalu

Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada kecenderungan penggunaan knalpot brong muncul kembali pada masa kampanye Pilkada 2024.


Jokowi Perintahkan Menpan RB Siapkan Platform Online untuk Pengurusan Nikah, Perceraian, hingga Kematian

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Perintahkan Menpan RB Siapkan Platform Online untuk Pengurusan Nikah, Perceraian, hingga Kematian

Jokowi minta Menpan RB menyiapkan aplikasi online untuk pengurusan nikah, cerai, dan kematian. Bagaimana kesiapannya?


Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

10 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

Bjorka setidaknya empat kali membobol data-data di Indonesia, khususnya data-data yang termasuk dokumen rahasia negara.


Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online

11 hari lalu

Seorang pperempuan mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020.  Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online

Berikut cara mengecek DPT pilkada 2024 secara online.


Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

14 hari lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet


6 Juta Data NPWP Bocor: Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas, Diperjualbelikan Seharga Rp 152 Juta

14 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
6 Juta Data NPWP Bocor: Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas, Diperjualbelikan Seharga Rp 152 Juta

Terdapat total lebih dari 6,6 juta data NPWP yang dijual dengan harga US$ 10 ribu atau setara dengan Rp 152,96 juta.


Game Flappy Bird akan Kembali Setelah 10 Tahun Dihapus

17 hari lalu

Flappy Bird
Game Flappy Bird akan Kembali Setelah 10 Tahun Dihapus

Pada 2014, Flappy Bird dihapus dari App Store dan Google Play Store, meski saat itu game ini sangat diminati


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

20 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.


Jokowi Ingatkan Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem, Rencana Kenaikan Tiket KRL Berbasis NIK Tunggu Presiden Baru?

20 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Ingatkan Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem, Rencana Kenaikan Tiket KRL Berbasis NIK Tunggu Presiden Baru?

Dirjen Perkeretaapian mengatakan, belum ada kepastian naik tidaknya tiket KRL, namun Jokowi mengingatkan menteri jangan buat kebijakan ekstrem.