"

Perpanjangan SIM Online dari Rumah, Gunakan Aplikasi Digital Korlantas

Reporter

Layanan perpanjangan SIM online
Layanan perpanjangan SIM online

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap lima tahun sekali, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan melakukan perpanjangan ulang. Namun, selain harus memenuhi persyaratan tertentu, masyarakat masih harus mengantri untuk menyerahkan berkas persyaratan.

Saat ini, untuk melakukan perpanjangan, pengguna SIM tidak perlu mengantri panjang seperti dulu Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberikan layanan perpanjangan SIM online. Hal itu dilakukan demi mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga, Anda tidak perlu keluar rumah.

Layanan perpanjangan SIM online dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa diunduh melalui Google Playstore bagi Anda pengguna android, dan Apple AppStore bagi pengguna iPhone.

Meskipun dilakukan online, Anda tetap harus menyiapkan beberapa dokumen dalam bentuk non cetak. Berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM online.

Dokumen Perpanjangan Online

Untuk diketahui, dokumen ini tidak perlu difotokopi, Anda hanya perlu menyiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) asli
  • Pas foto
  • Tanda tangan pada kertas putih
  • Swafoto (selfie)

Cara Perpanjangan SIM Online

Melansir dari laman Digital Korlantas Polri, langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM online adalah sebagai berikut:

  • Cara Melakukan Aktivasi Akun
  1. Unduh aplikasi digital Korlantas Polri di Playstore atau Appstore
  2. Buka aplikasi, dan masukkan nomor ponsel yang masih aktif
  3. Masukkan kode OTT yang dikirim melalui pesan SMS
  4. Lakukan verifikasi E-KTP di menu profil
  5. Masukkan No E-KTP, nama, Email, dan upload foto profil, lalu klik simpan data
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan langkah pertama pengambilan foto wajah.

Wajah harus berada dalam area foto, usahakan foto dalam pencahayaan yang baik. Dan jangan menggunakan kacamata. Pastikan foto tidak buram. Ikuti instruksi gerakan pada proses pengambilan foto. Jika NIK dan selfie cocok, maka verifikasi berhasil

  • Cara Melakukan Perpanjangan SIM Online
  1. Masuk ke menu perpanjangan SIM
  2. Lakukan registrasi identitas dengan memilih golongan SIM yang akan diperpanjang
  3. Masukkan nomor SIM dan mengunggah dokumen berupa foto E-KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto dengan latar belakang biru.
  4. Lakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi online melalui e-Rikkes dan ePPsi dari tauan yang muncul dalam aplikasi.
  5. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  6. Isi rekening pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM.
  7. Pilih metode pengiriman. SIM dapat diambil langsung, diambil oleh wakil dengan surat kuasa, atau dikirim melalui Pos Indonesia.
  8. Unggah pas foto dan tanda tangan. Lakukan pembayaran, total biaya adalah tarif perpanjangan SIM dan biaya pengiriman.
  9. Setelah pembayaran dilakukan, SIM akan dicetak. SIM yang telah diperpanjang akan dikirim langsung ke rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia atau bisa diambil sendiri oleh pemohon di Satpas yang telah ditentukan. Selesai, SIM baru diterima oleh pemohon.

Untuk memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan pada perpanjangan SIM, Anda bisa mendaftarkan diri melalui tautan Rikkes yang muncul lewat aplikasi. Selanjutnya, pilih dokter dan jadwal pemeriksaan. Kode booking yang diperoleh akan ditunjukkan pada saat kunjungan ke dokter polisi atau dokter umum yang sesuai rekomendasi

Sedangkan pada tes psikologi, Anda tidak perlu datang ke Satpas. Anda hanya perlu menjawab seluruh soal yang tampil dalam aplikasi. Selain itu, untuk ujian soal teori SIM, Polri telah menggunakan sistem animasi tiga dimensi (3D. Sehingga, memungkinkan Anda bisa melakukan ujian dengan tampilan seperti sedang berada dalam kendaraan.

Tidak hanya melayani proses perpanjangan, aplikasi Digital Korlantas juga bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran SIM. Meskipun sudah ada aplikasi perpanjangan SIM secara online, namun layanan perpanjangan SIM secara manual dan keliling pun masih berlaku.

RISMA DAMAYANTI 

Baca: Biaya Buat Baru SIM Termasuk SIM A dan SIM C pada 2022

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Cara Membuat SIM B1 serta Biaya dan Persyaratannya

1 hari lalu

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cara Membuat SIM B1 serta Biaya dan Persyaratannya

SIM B1 sendiri dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni B1 dan B1 Umum. Begini cara membuat SIM B1


Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

3 hari lalu

Lalu lintas kendaraan di ruas Gerbang TOL Cililitan, Jakarta (03/03/2022). Rencana Penerapan MLFF ( Multi Lane Free Flow ) sistem transaksi tol tanpa setop. akan implemetasikan desember 2022 dilakukan secara bertahap dan akan diterapkan secara penuh pada tahun 2023. // Faisal Ramadhan Magang Tempo
Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

Perlu melakukan persiapan yang matang untuk perpindahan sistem pembayaran tol dari non tunai ke bayar tol tanpa sentuh atau MLFF.


Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

3 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

Seorang pelajar berusia 15 tahun bernisial KP dilaporkan menabrak Vito Raditya ketika berkendara di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang.


5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

5 hari lalu

Warga menunjukkan kartu SIM baru usai perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Polda Metro hari ini membuka layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta.


Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

8 hari lalu

Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan sejumlah keuntungan, salah satunya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor terjamin.


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

8 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.


5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

8 hari lalu

Warga antre saat mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Polda Metro membuka layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta hari ini.


Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

10 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.


Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

16 hari lalu

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

Beberapa WNA di Bali terciduk operasi lalu lintas gunakan pelat nomor palsu ketika gunakan kendaraan bermotor. Begini harusnya sewa motor di Bali.


Uni Eropa Mau Bikin SIM Digital, Ini Tujuannya

17 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Uni Eropa Mau Bikin SIM Digital, Ini Tujuannya

Menurut Komisi Eropa, SIM digital sekaligus memudahkan orang asing dalam mengemudi di Eropa. Tapi ada kendala yang menanti.