TEMPO.CO, Jakarta - Bayar tol tanpa berhenti alias nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diberlakukan mulai Desember 2022. Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), nantinya sistem bayar tol nirsentuh ini akan berlaku di beberapa daerah di Indonesia.
"Kami akan luncurkan sistem bayar tol nirsentuh tanpa uang tunai mulai akhir tahun ini. Sistem ini akan diterapkan di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya," kata Kepala BPJT Danang Parikesit dalam webinar Digital Payment Innovation G20, Senin, 14 Februari 2022.
Soal mekanismenya, pembayaran tol nirsentuh ini akan menggunakan aplikasi pada smartphone bernama Cantas. Aplikasi ini merupakan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang akan digunakan sebagai sistem pembayaran.
"Jadi pengendara harus install aplikasinya terlebih dahulu, kemudian daftarkan data kendaraan ke aplikasi. Data ini akan terhubung dengan pelat nomor kendaraan dan nantinya satelit akan mengenali ponsel anda," ujar Danang.
Setelah pengendara mengunduh aplikasi Cantas ini, selanjutnya pengendara wajib mengisi data kendaraan yang meliputi nomor polisi, nomor rangka, dan lainnya. Setelah itu, pengendara harus memilih metode pembayaran yang digunakan untuk membayar tol yang dilewati.
Sistem GPS pada aplikasi ini akan terkoneksi dengan satelit untuk mendeteksi lokasi kendaraan. Saat posisi kendaraan sudah terdeteksi, maka sistem akan secara otomatis melakukan tap-matching saat mobil memasuki gerbang tol.
Sistem pada aplikasi akan mengkalkulasikan jarak yang ditempuh oleh mobil untuk menghitung biaya tarif tol yang dikenakan pada kendaraan.
Sistem Pembayaran
Saat mendaftar diaplikasi, pengendara harus memilih metode pembayaran yang akan digunakan untuk membayar tarif tol. Sistem akan secara otomatis memotong saldo yang ada pada dompet elektronik yang didaftarkan pada aplikasi, atau akan memotong dari kartu kredit yang didaftarkan.
Selain sistem pembayaran tersebut, BPJT juga menyediakan sistem pembayaran nirsentuh lain seperti OBU dan Electronic Route Ticket. Untuk sistem pembayaran OBU, pengendara harus membeli perangkat OBU dan mendaftarkan kendaraannya pada sistem tersebut. Setelah itu, perangkat OBU ini harus dipasang di kendaraan.
Sistem OBU ini direkomendasikan bagi kendaraan yang sering berganti pengemudi. Pasalnya, sistem pembayaran ini tidak memerlukan smartphone untuk pembayarannya. Hanya perlu menggunakan kartu uang elektronik yang dipasangkan pada perangkat OBU.
Kemudian untuk sistem Electronic Route Ticket, mekanismenya pengendara harus memilih terlebih dahulu lokasi masuk dan keluar gerbang jalan tol yang akan dilewati. Setelah itu, pengendara bisa membeli tiket elektronik sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF.
Metode pembayaran ini direkomendasikan bagi pengendara yang jarang menggunakan jalan tol untuk bepergian.
Baca juga: Bayar Jalan Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Mulai Diujicoba
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.