TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi engatakan bahwa Otorita Ibu Kota Negara (IKN) nantinya akan mengusung konsep green smart city. Sejalan dengan ini, Jokowi memastikan bahwa IKN akan dirancang ramah terhadap pejalan kaki, pesepeda, dan transportasi umum.
"Jadi yang senang berjalan kaki silahkan pindah ke Ibu Kota baru. Yang senang bersepeda juga silahkan pindah ke Ibu Kota baru. Yang senang naik mobil, apa lagi mobilnya BBM fosil, jangan pindah ke Ibu Kota baru," ucap Jokowi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022.
Menurut Jokowi, jumlah kendaraan di Otorita IKN nantinya akan memiliki komposisi 80 persen kendaraan umum dan 20 persen kendaraan pribadi. Sistem ini memungkinkan untuk menempuh jarak dari ujung kawasan Otorita IKN menuju ujung lainnya hanya dalam waktu singkat menggunakan kendaraan umum.
"Di Ibu Kota baru dari satu titik ke titik lain, direncanakan oleh City Planner itu memakan waktu hanya 10 menit. Jadi ini 10 minutes city," ujar Jokowi.
Perencanaan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara semakin matang setelah Jokowi menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Otorita IKN. Dalam UU tersebut diatur mengenai luas wilayah, sumber pendapatan daerah, hingga pemilihan Kepala Otorita IKN.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan saat ini pihaknya sedang menggodok aturan turunan dari UU Ibu Kota Negara. Diperkirakan pada bulan Maret atau April aturan berupa Perpres akan terbit yang salah satunya menentukan Kepala Otorita IKN.
Baca juga: Jokowi: Battery Swapping Station Bisa Tingkatkan Minat Kendaraan Listrik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.