Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indra Kenz Tersangka Kasus Investasi Bodong, Intip Koleksi Mobil Mewahnya

image-gnews
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung  Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.  ANTARA/Reno Esnir
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma atau dikenal dengan nama Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong, dan tidak pidana pencucian uang (TPPU). Atas kasus ini, Indra Kenz terancam dijerat hukuman 20 tahun penjara.

"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan, dan akan segera melakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam 24 Februari 2022.

Menurut Ahmad, setelah penetapan tersangka ini, pihak penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset yang berkaitan dengan perkara tersebut. "Kami akan menyita aset milik tersangka," katanya.

Indra Kenz memang dikenal sebagai Crazy Rich Medan yang kerap kali memamerkan kekayaannya melalui media sosial pribadinya. Salah satu kekayaan yang dipamerkan adalah sejumlah mobil mewah yang dimilikinya.

Bila dilihat dari unggahan di akun Instagram pribadinya, terhitung Indra Kenz memiliki 6 koleksi mobil mewah dengan harga miliaran. Berikut daftarnya.

1. Lamborghini Huracan 580 Spyder

Super car ini dibeli Indra Kenz dengan harga mencapai Rp 9 miliar melalui importir umum Prestige Image Motorcars. Super car ini memiliki tenaga yang cukup powerful berkat penggunaan mesin V10 berkubikasi 5,2 liter. Secara performa, mesin mampu memuntahkan tenaga 572 HP dan torsi 540 Nm.

2. Ferrari California

Mobil mewah lain yang dimiliki Indra Kenz adalah Ferrari California. Super car ini sendiri memiliki harga sekitar Rp 4 miliar. Soal performa sudah tidak diragukan lagi, mengusung mesin V8 berkapasitas 4.297cc yang menghasilkan tenaga 490 HP dan torsi 540 Nm.

3. BMW Z4 Roadster

Melalui akun Instagramnya, Indra Kenz juga pernah memamerkan mobil mewah BMW Z4 Roadster yang memiliki harga sekitar Rp 1,6 miliar. Dalam unggahannya tersebut, Indra menamai BMW Z4 Roadster miliknya dengan nama Zerix yang terpasang pelat nomor B 17 DRA.

Soal spesifikasi, BMW Z4 Roadster dibekali mesin berteknologi BMW TwinPower Turbo berkapasitas 1.998cc. Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga 257 HP dan torsi 400 Nm yang disalurkan melalui transmisi 8 kecepatan.

4. Tesla Model 3

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tesla Model 3 merupakan satu-satunya mobil listrik yang mengisi garasi rumah Indra Kenz. Cerita dibalik dibeli mobil ini juga terbilang unik, di mana Indra membeli mobil ini sekitar jam 3 pagi akibat dirinya tidak bisa tidur dan langsung membeli Tesla Model 3 melalui situs jual beli online.

Mobil listrik ini mengusung motor listrik tunggal dengan sistem penggerak roda depan. Secara performa, motor listrik yang digunakan ini mampu menghasilkan tenaga 320 HP dan torsi 420 Nm, dengan kecepatan maksimal 225 km/jam.

Mobil ini diketahui dibeli Indra Kenz dengan harga mencapai Rp 1,5 miliar. Adapun model yang dimilikinya ini adalah Tesla Model 3 Standard Range Plus.

5. Toyota Supra

Supercar garapan Toyota ini menjadi salah satu koleksi mobil mewah yang dimiliki Indra Kenz. Toyota Supra ini memiliki harga jual mulai dari Rp 2,1 miliaran.

Toyota Supra dibekali mesin 6 silinder Twin-scroll Turbocharger berkapasitas 2.998cc. Secara performa, mesin tersebut mampu menyemburkan tenaga maksimal 335 HP di 5.000 rpm dan torsi puncaknya mencapai 495 Nm di 1.500 sampai dengan 4.500 rpm.

6. Rolls-Royce Phantom Coupe

Rolls-Royce Phantom Coupe merupakan mobil mewah yang dibeli Indra Kenz untuk memenuhi permintaan kekasihnya. Mobil mewah ini diketahui dibeli Indra dengan banderol mencapai Rp 9 miliar.

Bicara spesifikasi, Rolls-Royce Phantom Coupe ini dibekali mesin V12 berkubikasi 6.749cc. Konfigurasi mesin ini mampu menghasilkan tenaga 453 HP di 5.350 rpm dan torsi puncak mencapai 720 Nm. Mobil ini mampu berakselerasi dari 0 hingga 96 km/jam dalam waktu kurang dari 7 detik.

Baca juga: Susah Tidur, Jam 3 Pagi Sultan Medan Beli Tesla Rp 1,5 M


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

22 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

29 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

47 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.


Harga BYD Seal di Malaysia Lebih Murah, Mulai Rp 585 Juta

22 Februari 2024

Mobil bertenaga listrik BYD seri Seal resmi di luncurkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Seal hadir dengan dua tipe sistem penggerak, yakni empat penggerak untuk mode performance dan dua penggerak untuk moda hemat. TEMPO/Tony Hartawan
Harga BYD Seal di Malaysia Lebih Murah, Mulai Rp 585 Juta

BYD Seal tipe tertinggi di Malaysia dijual dengan harga setara Rp 650,9 juta, jauh lebih murah dibanding di Indonesia yang dibanderol Rp 719 juta.


BYD Seal di Malaysia Dijual Mulai Rp 600 Jutaan, Berapa di Indonesia?

15 Januari 2024

BYD Seal. (FOTO: BYD)
BYD Seal di Malaysia Dijual Mulai Rp 600 Jutaan, Berapa di Indonesia?

BYD Seal akan menjadi salah satu dari tiga model yang diperkenalkan di Indonesia pada Kamis, 18 Januari 2024.


Penipuan Puluhan Pensiunan Guru, Polda Metro Jaya Panggil 3 Saksi Pelapor

8 Januari 2024

Muhammad Akbar (kiri), kuasa hukum 76 pensiunan guru, bersama ketiga saksi, Harna, Merry, dan Cartu, menghadiri pemeriksaan perdana kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT. Fadilah Insan Mandiri (FIM) di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Penipuan Puluhan Pensiunan Guru, Polda Metro Jaya Panggil 3 Saksi Pelapor

Akibat penipuan modus investasi bodong itu, total kerugian 76 guru itu mencapai Rp 14 miliar.


Menjelang Akhir Tahun, OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

30 Desember 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Menjelang Akhir Tahun, OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

Selain menemukan 22 perusahaan investasi bodong, Satgas PASTI OJK juga memblokir 337 aplikasi pinjol ilegal.


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

6 Desember 2023

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Guru SMP Rangkap Dirut PT FIM Pelaku Penipuan Investasi Bodong ke Pensiunan Guru Sudah Ditahan

27 November 2023

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Guru SMP Rangkap Dirut PT FIM Pelaku Penipuan Investasi Bodong ke Pensiunan Guru Sudah Ditahan

Pelaku penipuan investasi bodong terhadap puluhan pensiunan guru adalah seorang guru yang juga merangkap direktur utama PT FIM.


Puluhan Pensiunan Guru Jadi Korban Investasi Bodong, Kasusnya Sudah Lama Dilaporkan ke Disdik DKI

27 November 2023

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Jadi Korban Investasi Bodong, Kasusnya Sudah Lama Dilaporkan ke Disdik DKI

Kasus puluhan pensiunan guru jadi korban investasi bodong telah lama dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI. Apa tanggapan Disdik?