TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor pada Selasa, 1 Maret 2022. Kegiatan tersebut digelar di Jalan Joglo Raya, dekat halaman parkir Burger King Joglo, Kecematan Kembangan, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Enrile Indro Prasetyo. Dirinya pun turut hadir di lokasi untuk memantau gelaran razia uji emisi kendaraan bermotor.
"Hari ini kita melaksanakan uji petik untuk uji emisi. Kita berhentikan kendaraan di jalan, dicek pelat nomornya apakah sudah lulus uji emisi atau belum," ujar Enrile Indro seperti dikutip Tempo dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 3 Maret 2022.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pengecekan pelat nomor polisi itu dilakukan melalui aplikasi E-Emisi. Dari aplikasi tersebut, nantinya petugas bisa mengetahui mana kendaraan yang belum melakukan uji emisi atau belum.
"Jika diuji emisi kendaraannya tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, kita arahkan untuk melakukan servis di bengkel," ucap dia menjelaskan.
Ernile juga menerangkan bahwa razia ini dilakukan untuk mengambil sampling jumlah kendaraan bermotor yang sudah lolos uji emisi. Hasil itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai bahan evaluasi.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi kendaraan dan kebersihan udara," katanya.
Baca: Dalam 10 Hari Terakhir, Tiket MotoGP Mandalika Terjual 770
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.