Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi, Apa dan Kenapa Uji Emisi Kendaraan?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di 24 ruas jalan.

Aktivitas tersebut mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2022 di Jalan Joglo Raya, dekat halaman parkir Burger King Joglo, Kecematan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Enrile Indro Prasetyo, menuturkan bahwa razia ini dilakukan untuk mengambil sampling jumlah kendaraan bermotor yang sudah lolos uji emisi.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi kendaraan dan kebersihan udara," katanya sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Apa Itu Uji Emisi

Mengutip laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.

Uji emisi dilaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelulusan uji emisi ini tidak hanya memberikan dampak baik bagi kesehatan kendaraan, namun juga lingkungan.

Untuk wilayah DKI Jakarta, kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Menurut aturan tersebut, mobil dan motor yang berusia lebih dari 3 tahun harus melakukan uji semisi setidaknya satu kali dalam satu tahun.

Kenapa Uji Emisi Penting

Dilansir dari laman Jakarta Smart City, berikut adalah 4 alasan pentingnya melakukan uji emisi :

  1. Mencegah kerusakaan kendaran bermotor

Kendaraan yang mencapai ambang batas emisi menandakan ada kinerja mesin yang tidak optimal. Rutin melakukan uji emisi dapat membantu pemilik kendaraan bermotor mengetahui kondisi mesin sehingga mampu mencegah kerusakan.

  1. Menjadi warga yang taat aturan

Sesuai Pergub Nomor 66 Tahun 2020, kendaraan bermotor di atas tiga tahun yang tidak melakukan atau tidak lolos uji emisi dapat dikenakan disinsentif berupa pemberian tarif tertinggi dan penegakan tilang.

Penegakan tilang dilakukan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan yang mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Besaran ancaman denda dibedakan berdasarkan jenis kendaraan, yakni maksimal Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Agar dapat berkendara di wilayah Jakarta tanpa melanggar peraturan, maka uji emisi penting dilakukan.

  1. Mengurangi polusi

Menurut data Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, jumlah pengguna kendaraan bermotor di Jakarta selama tahun 2017-2019 terus meningkat. Padahal, emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, maka penting untuk mengurangi faktor penyebabnya. Salah satunya, dengan mewajibkan pemilik kendaraan pribadi melakukan uji emisi.

  1. Mendukung smart environment

Kendaraan bermotor yang melewati jalan-jalan di Jakarta berpengaruh penting terhadap pertumbuhan smart environment di kota tersebut. Rutin menguji emisi kendaraan berarti turut serta dalam mengurangi polusi udara dan membantu pertumbuhan smart environment.

Itulah keempat alasan pentingnya melakukan uji emisi kendaraan bermotor sebagai "bekal" menyambut beleid Pemprov DKI. Pengujian bisa dilakukan kapanpun di tempat uji emisi terdaftar, seperti engkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Lokasi uji emisi terdekat bisa dicek melalui aplikasi e-Uji Emisi.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca : Banyak ASN Enggan ke IKN, BKD DKI Terima Banyak Permohonan Mutasi ke Jakarta

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

3 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

6 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

8 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

12 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

14 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

30 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

37 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

39 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.