TEMPO.CO, Jakarta - Calon konsumen bernama Yunita Sari menceritakan bahwa dirinya menjadi korban penipuan ketika hendak membeli Honda Brio di dealer mobil Honda MT Haryono.
Dia menuliskan kronologi di Instagram via akun pribadinya, @_yunita_sari_ pada Minggu, 6 Maret 2022.
"Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? Kemudian masalah SPK palsu yang saya bawa pulang dari dealer, bagaimana ini bisa terjadi? Kemudian mengenai data diri sales penipu yang diberikan kepada saya yaitu KTP, KK, dan sebagainya, ketika saya cek ke Dukcapil, tidak terdaftar. Bagaimana proses rekruitmennya?" ucap Yunita.
Kronologi penipuan itu bermula saat calon pembeli yakni Yunita hendak membeli mobil baru Honda Brio pada Sabtu, 5 Februari 2022. Yunita membuka situs OLX dan menemukan iklan mobil Honda plus kontak petugas sales yang tertulis dari dealer Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta.
Singkat cerita, calon pembeli itu Yunita melakukan percakapan melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Saat itu Yunita menanyakan harga mobil Honda Brio RS baru.
Petugas sales yang menyebut bernama Ruhan Khan mengatakan ada diskon Rp 8 juta untuk pembelian mobil tersebut. Ruhan juga mengajak Yunita melihat unit Brio RS langsung di dealer mobil Honda MT Haryono. Yunita tak menyadari penipuan tengah terjadi.
Keesokan harinya, Minggu, 6 Februari 2022, Yunita mendatangi dealer Honda MT Haryono, dan bertemu dengan Ruhan. Selama di dealer mobil Yunita diajak melihat-lihat unit mobil Honda Brio kurang lebih 1 jam. Yunita bahkan bisa melakukan cek unit mobil yang hendak dibeli.
Setelah pengecekan unit, Yunita diminta transfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee yang ditransfer ke rekening atas nama Dedi Ashadi. Yunita mendapatkan kutansi pembayaran booking fee tersebut lengkap dengan tanda tangan dan stempel dealer.
Sore harinya, Ruhan, yang belakangan diduga melakukan penipuan, menelepon Yunita untuk meminta transfer senilai Rp 30 juta sebagai uang muka atau down payment (DP) sparepart dan pengurusan pelat nomor. Uang pun ditransfer ke rekening pribadi atas nama Dede Yusup yang disebut sebagai supervisor di dealer Honda MT Haryono.
"Dia (Ruhan) minta Rp 30 juta untuk DP sparepart dan mengurus ke Samsat karena saya request plat. Dia menyuruh untuk transfer ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele karena kalau sudah masuk rekening kantor justru memperlama proses," ujar Yunita dalam unggahannya.
Pada Selasa, 8 Februari 2022, Ruhan mengirimkan bukti kuitansi DP sparepart senilai Rp 30 juta dan formulir diskon Rp 10 juta. Setelah itu, Ruhan juga meminta Yunita melunasi pembayaran mobil tersebut dengan melakukan transfer ke rekening Honda.
Ketika Yunita melunasi sisa pembayaran mobil tersebut, ternyata dirinya mendapati pesan resmi dari bank BCA bahwa dana senilai Rp 134 juta yang ditransfer untuk pelunasan mobil justru ditolak bank karena nama dan nomor rekening berbeda. Dana tersebut dikembalikan ke rekening Yunita.
Yunita langsung mengonfirmasi kembali nomor rekening Honda kepada Ruhan dan Ruhan mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan kembali ke bagian admin dan finance.
Sembari menunggu kabar dari Ruhan, Yunita menelepon langsung ke dealer Honda MT Haryono namun tidak ada nada sambung yang terdengar. Lalu Yunita menghubungi Honda Customer Care dan minta untuk disambungkan ke Honda MTH.
Yunita pun tersambung dengan Honda MTH dan berbicara dengan sales bernama Hanni, lalu menanyakan perihal nomor rekening Honda yang benar.
Sepanjang proses pembayaran yang dilakukan, Yunita mengaku tidak curiga telah terjadi penipuan lantaran seluruh transaksi dilakukan di dealer, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansinya. Ternyata bukti kuitansi dan SPK yang diberikan Ruhan kepada Yunita itu palsu.
Ruhan pun tidak dapat dihubungi dan menghilang. Mengetahui ada penipuan, Yunita langsung menghubungi dealer Honda MT Haryono. Dalam penuturannya, dealer Honda MTH menyebutkan bahwa Ruhan bukan karyawan resmi tapi baru dua minggu menjalani training.
Menurut dealer, ID Card dan kartu nama yang dimiliki Ruhan itu palsu yang dibuat sendiri.
Pada Sabtu, 5 Maret 2022, Yunita resmi menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah penipuan ini. Yunita melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan Honda MTH. Kemudian dia melapor ke Honda Pusat, ke Polres Jakarta Selatan, dan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Menurut calon pembeli Honda Brio yang menadi korban penipuan, Yunita, Honda MT Haryono akan mengembalikan dana Rp 134 juta yang sudah ditransfer ke rekening resmi Honda paling lambat 18 Maret 2022. Dia masih menunggu penanganan kasus di delar mobil tersebut oleh Polri dan BPKN.
Baca: Tips Menghindari Penipuan Lelang Mobil Online, Cek 5 Langkah Ini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.