TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial seorang calon konsumen yang mengaku kena tipu oknum sales di dealer Honda MT Haryono saat hendak membeli mobil baru. Calon konsumen bernama Yunita Sari ini mengunggah kronologi kejadian penipuan ini melalui akun Instagram pribadinya, @_yunita_sari_, Minggu, 6 Maret 2022.
Yunita mengaku ditipu oknum sales bernama Ruhan yang sempat bertemu dengan Yunita saat hendak mengecek unit mobil yang akan dibelinya di dealer Honda MT Haryono. Dalam keterangannya, Yunita diketahui telah mentransfer sejumlah uang kepada Ruhan untuk keperluan booking fee dan down payment (DP) sparepart Honda Brio RS yang akan dibeli Yunita.
Oknum sales ini juga memberikan bukti kuitansi dan juga surat pemesanan kendaraan (SPK) kepada Yunita, sehingga Yunita tidak mencurigai adanya penipuan dalam transaksi tersebut. Terlebih seluruh transaksi ini dilakukan di dealer Honda MT Haryono dan oknum sales ini menggunakan seragam lengkap dengan ID card dan kartu nama.
Aksi penipuan ini mulai terkuak setelah Yunita diminta untuk melunasi sisa pembayaran mobil baru ini ke rekening resmi dealer. Namun saat hendak mentransferkan dana, pembayaran tersebut ditolak oleh bank karena nama dan nomor rekening berbeda dan dana tersebut dikembalikan ke rekening Yunita.
Yunita langsung mengonfirmasi kembali nomor rekening Honda kepada Ruhan dan Ruhan mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pengecekan kembali ke bagian admin dan finance.
Sembari menunggu kabar dari Ruhan, akhirnya Yunita menelpon langsung ke dealer Honda MT Haryono namun tidak ada nada sambung yang terdengar. Lalu Yunita menghubungi Honda Customer Care dan minta untuk disambungkan ke Honda MTH. Yunita pun tersambung dengan Honda MTH dan berbicara dengan sales bernama Hanni, lalu menanyakan perihal nomor rekening Honda yang benar.
Setelah itu, Ruhan pun tidak dapat dihubungi dan menghilang. Mengetahui ada penipuan, Yunita langsung menghubungi dealer Honda MT Haryono. Dalam penuturannya, dealer Honda MTH menyebutkan bahwa Ruhan bukan karyawan resmi mereka dan baru menjalani training 2 minggu. Menurut diler, ID Card dan kartu nama yang dimiliki Ruhan itu palsu dan dibuat sendiri.
Menanggapi kasus penipuan tersebut, PT Honda Prospect Motor yang merupakan agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil Honda di Indonesia pun angkat bicara. Menurut Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM Yusak Billy, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak dealer untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami sedang follow up ke dealer. Tentu kami akan lakukan komunikasi dengan dealer untuk menyelesaikan masalahnya. Kami pasti selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan layanan terbaik dari dealer," kata Billy saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 7 Maret 2022.
Billy juga mengimbau seluruh calon konsumen untuk tidak melakukan pembayaran pembelian mobil baru ke rekening pribadi. Setiap proses transaksi pembelian mobil baru harus dipastikan ditransfer ke rekening resmi dealer.
"Sehingga tidak akan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, walaupun ada permintaan ataupun tawaran dari sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya atau rekening pribadi lainnya," jelasnya.
Pada Sabtu, 5 Maret 2022, Yunita Sari resmi menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah penipuan ini. Yunita telah melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan pihak Honda MTH, kemudian melapor ke Honda Pusat, melapor ke Polres Jakarta Selatan, dan melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Menurut Yunita, Honda MT Haryono akan mengembalikan dana senilai Rp 134 juta yang sudah ditransfer ke rekening resmi Honda. Dana tersebut dijanjikan akan ditransfer maksimal pada 18 Maret 2022. Sementara hingga kini Yunita masih menunggu tindak lanjut dari laporan ke polisi dan BPKN.
Baca juga: Kronologi Penipuan Calon Pembeli Brio, Cek Unit di Dealer Honda MT Haryono
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.