Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zero ODOL 2023, Pemerintah Diminta Ubah Regulasi Ongkos Angkut Barang

image-gnews
Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Kyatmaja Lookman meminta pemerintah untuk mengubah regulasi soal ongkos angkut barang. Langkah itu dianggap bisa mempermudah penerapan kebijakan Zero ODOL 2023.

Pasalnya, Kyatmaja mejelaskan, masalah ongkos ini menjadi salah satu alasan adanya truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Maka dari itu ia secara tak langsung menyarankan pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ongkos angkut itu seharusnya sudah bisa direvisi, jangan berdasarkan kilogram dan kubikasi. Karena kalau berdasarkan itu, nantinya perusahaan akan berlomba-lomba mengangkut muatan lebih berat," kata Kyatmaja dalam webinar Jalan Bebas ODOL Demi Keselamatan hari ini, Selasa, 8 Maret 2022.

Kemudian Kyatmaja juga mengungkapkan bahwa saat ini tidak jarang pengemudi truk angkutan yang dibayar berdasarkan muatan yang dibawa. Menurutnya, hal ini justru akan menimbulkan dilematis, sehingga perlu adanya penyesuaian ongkos angkutan.

Hal senada juga diungkapkan Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. Menurut Djoko, tarif ini menjadi permasalahan dari hal maraknya truk ODOL yang beroperasi. Karena, saat ini penentuan tarif masih bebas mengikuti pasar.

"Pemerintah perlu mengatur soal tarif ini karena akar pemasalahannya ada di sini. Minimal pengangkutan sembako yang harus diatur pemerintah, baru nanti diikuti komoditas lain. Bila itu mahal, nanti pemerintah beri subsidi," ujar Djoko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri menyadari bahwa persoalan tarif ini menjadi salah satu penyebab maraknya truk ODOL. Kemenhub mengaku telah melakukan pemetaan terharap penyebab dari ODOL dan salah satu yang menjadi dinamikanya adalah menyangkut permasalah ekonomi, yaitu tarif.

"Para pengusaha angkutan dan pengemudi banyak mengeluhkan tarif yang berbeda-beda di pasar. Sehingga kecenderungannya, mobil-mobil yang over dimensi, adalah pemenangnya. Akibatnya pengusaha angkutan ini masih ragu-ragu untuk melakukan normalisasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Budi mengungkapkan bahwa saat ini Kemenhub tengah menyusun formula untuk perhitungan tarif angkutan barang. Formula baru ini diharapkan mampu menyamakan seluruh tarif angkutan barang sehingga tidak ada lagi kendaraan ODOL.

Baca: MotoGP Mandalika: Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Sudah Capai 60 Persen

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

15 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.


Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

36 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

36 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

38 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.


Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

38 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

Pemerintah mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk membatasi masuknya barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.


Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

38 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

40 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

42 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti


Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

45 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusinya.


Trenggono Jamin Pembuatan Regulasi Sektor KP Utamakan Ekologi

56 hari lalu

Trenggono Jamin Pembuatan Regulasi Sektor KP Utamakan Ekologi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan penyusunan regulasi di sektor Kelautan dan Perikanan (KP) mengedepankan keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesehatan ekosistem laut.