TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi taksi di Paris, Prancis, melayangkan gugatan kepada Tesla setelah kecelakaan sedan Tesla Model 3 yang menewaskan seorang satu pejalan kaki.
Menurut pengacara bernama Sarah Saldmann, yang dilansir Reuters hari ini, Senin, 21 Maret 2022, kliennya melayangkan gugatan pidana kepada Tesla dengan tuduhan perusahaan mobil listrik itu telah membahayakan nyawa orang lain.
Tesla tidak menanggapi permintaan komentar yang diajukan Reuters.
Dalam kecelakaan itu, sopir taksi mobil listrik Tesla Model 3 yang sedang tidak bertugas menabrak tiang, deretan sepeda, dan tempat sampah daur ulang yang penuh dengan kaca. Mobil itu juga menabrak pejalan kaki dan sebuah van sebelum akhirnya berhenti.
Sopir taksi, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada polisi bahwa mobil listrik Tesla melaju dengan sendirinya dan rem yang tidak bisa digunakan.
Selain kematian satu pejalan kaki, terdapat tiga orang yang terluka parah dan 17 orang cedera dalam kecelakaan mobil listrik Tesla Model 3 di Paris itu. Sopir yang dinyatakan negatif tes alkohol tersebut diperiksa polisi setempat.
Baca: Tewaskan Satu Orang, Perusahaan Taksi Prancis Tangguhkan Tesla Model 3
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.