Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Catat Syarat Perjalanannya

image-gnews
Foto udara kendaraan terjebak kemacetan di KM 29 saat akan melintasi check point penyekatan di Tol Cikarang Barat KM 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 7 Mei 2021. Pada Operasi Ketupat Jaya 2021 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 444 kendaraan pemudik di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat dengan perincian 346 kendaraan pribadi dan 98 kendaraan umum. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Foto udara kendaraan terjebak kemacetan di KM 29 saat akan melintasi check point penyekatan di Tol Cikarang Barat KM 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 7 Mei 2021. Pada Operasi Ketupat Jaya 2021 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 444 kendaraan pemudik di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat dengan perincian 346 kendaraan pribadi dan 98 kendaraan umum. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik di Lebaran tahun ini. Kabar ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Maret 2022.

Namun untuk bisa mudik Lebaran 2022, pemerintah menetapkan syarat yakni pemudik harus sudah 2 kali dosis vaksin dan 1 kali Booster. Selain itu, para pemudik juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, apabila pemudik belum melakukan vaksin Booster, maka harus menyertakan hasil negatif tes antigen.

"Kalau baru dua kali vaksin, itu harus tes antigen," ujar Budi Gunadi dalam konferensi virtual, kemarin.

Lalu apabila pemudik baru melakukan satu dosis vaksin, maka harus menyertakan hasil negatif tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga akan menyediakan posko vaksinasi untuk melayani pemudik yang belum melakukan vaksin kedua atau vaksin Booster. 

Kementerian Perhubungan RI akan mengeluarkan aturan resmi syarat perjalanan selama mudik Lebaran 2022. Nantinya aturan ini akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Korlantas Polri Tinjau Tol Trans Jawa

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

4 jam lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.


Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

6 jam lalu

Bandara Lombok. Dok. AP I Bandara Lombok
Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

Bandara Lombok melayani 115.597 pergerakan penumpang selama periode Lebaran 2024. Angka ini meningkat sebesar 9 persen dibandingkan tahun lalu


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

10 jam lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

1 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


Rupiah Terus Melemah, Apa Dampaknya?

1 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Apa Dampaknya?

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah dan telah menembus Rp16 ribu. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan usaha.


Arus Balik Lebaran, Astra Infra Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen hingga Besok

1 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Arus Balik Lebaran, Astra Infra Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen hingga Besok

Astra Infra kembali memberlakukan diskon tarif tol 20 persen di Tol Tangerang-Merak, Cikopo-Palimanan, dan Jombang-Mojokerto.