TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia memang kerap kali berkendara tanpa mempedulikan aturan yang berlaku. Salah satunya adalah berboncengan naik motor dengan anak tanpa menggunakan helm.
Hal ini menunjukkan bahwa aturan boncengan di Indonesia masih belum diperhatikan secara seksama, atau bisa dikatakan masih longgar. Situasi itu berbanding terbalik dengan aturan di beberapa negara maju.
Sebut saja Prancis, yang mewajibkan anak berusia 5 tahun ke atas untuk menggunakan helm saat dibonceng. Diperhatikan pula bahwa kaki anak tersebut harus mencapai footstep dan wajib memakai sarung tangan bersertifikasi. Sedangkan untuk anak berusia 5 tahun ke bawah harus menggunakan kursi khusus dengan pegangan dan sandaran kaki.
Di Inggris, aturannya terbilang lebih longgar. Negeri Ratu Elizabeth tersebut memperbolehkan setiap anak (berapa pun usianya) untuk dibonceng. Asalkan, kaki mereka sudah bisa menginjak pijakan. Namun negara itu juga mengizinkan pemilik sepeda motor untuk menyesuaikan tinggi footstep.
Maka dari itu, kali ini redaksi Tempo merangkum 9 tips berkendara naik motor saat berboncengan dengan anak. Berikut ulasannya, dikutip dari situs Wahana Honda:
- Tips aman dan nyaman saat berboncengan dengan anak adalah dengan menggunakan helm yang sesuai dengan ukuran. Jangan lupa juga untuk mengenakan jaket, celana panjang dan sepatu kepada sang anak.
- Selanjutnya, kaki si anak tidak disarankan untuk mengangkang. Hal ini perlu diperhatikan agar kaki mereka terhindar dari benturan kendaraan atau benda lainnya di jalanan.
- Posisi duduk anak wajib di belakang pengendara motor. Dengan kata lain, anak tidak disarankan untuk duduk di bagian depan karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara. Selain itu, anak juga terhindar dari debu dan angin.
- Tips berkendara keempat adalah memperhatikan postur tubuh dan umur anak. Pastikan jika usia dan posturnya suah siap dibonceng. Jika masih terlalu kecil, sebaiknya tidak berkendara berdua saja.
- Selain usia dan postur, pastikan pula anak sudah bisa berpegangan dengan kuat. Jika belum bisa, maka pengendara disarankan untuk menggunakan alat ikat tambahan yang terbuat dari bahan lunak.
- Pengendara juga harus memperhatikan gaya berkendaranya. Mereka wajib mengatur kecepatan dan melakukan pengereman dengan cara halus.
- Selanjutnya pengendara juga tidak diperbolehkan untuk membiarkan anak mengantuk saat sedang berboncengan. Apabila kantuk tak bisa ditahan oleh si anak, maka sebaiknya berhentilah sejenak.
- Tips berkendara kedelapan adalah mengatur waktu tempuh. Disarankan kepada sejumlah pengemudi agar tidak berkendara terlalu lama dan jauh agar anak tidak kelelahan.
- Terakhir, pemilik sepeda motor disarankan untuk menggunakan kendaraan yang punya tempat pijakan khusus untuk anak. Jika tidak ada, maka mereka bisa memanfaatkan sejumlah alat bantu agar kaki anak tidak mengambang.
Baca: Presiden Jokowi Nilai Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor BBM dan APBN
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.