TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa pengeroyokan terhadap pengemudi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan terjadi pada 15 Maret 2022. Pengeroyokan ini dilakukan oleh 7 pengendara sepeda motor yang menerobos JLNT Casablanca.
Kasus ini diduga bermula dari sekelompok pengendara motor yang tidak terima diklakson oleh pengemudi mobil di belakangnya. Padahal seharusnya JLNT Casablanca ini tidak boleh dilintasi sepeda motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan larangan sepeda motor melintasi JLNT Casablanca ini untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Selain mempertimbangkan faktor keselamatan yang berkaitan dengan kondisi angin atau cross wind.
"Karena lalu lintas campur, memang angin juga. Tapi kalau angin terus di situ ada motor, mobil, dan jalan sempit. Sama seperti misalnya Jalan Layang Pesing, kan motor tidak boleh naik. Kenapa? karena jalanan kecil dan dia mix traffic," kata Sambodo, dikutip dari laman Korlantas Polri hari ini, Senin, 28 Maret 2022.
Menurut Sambodo, akan sangat berbahaya jika pengendara sepeda motor melintas di JLNT Casablanca setiap harinya bersama dengan pengendara lainnya seperti mobil. Hal ini bisa menyebabkan kecelakaan dan bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas karena kondisi jalan yang sempit.
Namun Sambodo mengatakan bahwa sepeda masih diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca ini di hari khusus. Pasalnya, sepeda ini tidak termasuk mix traffic dan bisa melintasi jalur tersebut tanpa bercampur dengan kendaraan lain.
"Kalau sepeda itu kan dedicated hanya untuk sepeda, kecuali ada sepeda motor dan mobil juga, itu rawan. Kalau masalah cross wind memang iya, tapi kalau saya lebih melihat dari mix traffic-nya, itu yang kami hindari," jelasnya.
Baca juga: Tujuh Pengendara Motor yang Terlibat Pengeroyokan di JLNT Casablanca
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.