Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbedaan Pertamax 92 dan Pertamax Turbo Tak hanya Angka Oktan, tapi

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal memperkirakan, kenaikan Pertamax tersebab lonjakan harga minyak dunia yang berimbas bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. “Agar tidak memicu gejolak jika sewaktu-waktu pemerintah terpaksa harus menaikkan harga BBM,” kata Cucun, Rabu, 30 Maret 2022.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga Pertamax akan melonjak, diprediksi bisa mencapai Rp16.000 per liter. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, salah satu faktor yang membuat kemungkinan harga Pertamax naik, karena tingginya minyak pada Maret ketimbang Februari.

"Harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter. Bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter," katanya, dikutip Tempo dari Antara.

Apa itu Pertamax?

Unit Manager Communication, Relations, CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Bagian Tengah, Anna Yudhisatusi menjelaskan, Pertamina membagi dua jenis BBM. Adapun gasoline kendaraan mesin bensin dan gasoil untuk diesel.

“Produk jenis gasoline hadir dengan payung merek Pertamax Series. Sementara untuk produk gasoil hadir dengan payung merek Dex Series,” katanya dikutip dari situs web Pertamina. Anna menambahkan, dua merek BBM itu sama-sama kualitas terbaik.

Adapun dalam Pertamax series, terdapat dua jenis bahan bakar, yaitu Pertamax 92 dan Pertamax Turbo.

Perbedaan Pertamax dan Pertamax Turbo

  1. Pertamax 92

Mengutip Pertamina Fuels, Pertamax merupakan BBM yang mengandung Research Octan Number (RON) 92. Semakin tinggi angka minimal oktan, proses pembakaran menjadi lebih mudah dan tak meninggalkan residu. Selain untuk mendapat kinerja mesin yang terbaik, BBM jenis Pertamax juga ramah lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertamax RON 92 juga dilengkapi formula Pertamina Technology yang berguna membersihkan endapan kotoran di mesin. Itu sebabnya, mesin kendaraan akan awet, terhindar karat, dan efisien bahan bakar.

  1. Pertamax Turbo

Perbedaan mendasar Pertamax dengan Pertamax Turbo adalah kadar RON. Pertamax Turbo memiliki angka RON 98, lebih tinggi dibandingkan Pertamax biasa. Perbedaan lainnya, Pertamax Turbo dilengkapi dengan Ignition Boost Formula (IBF). Formula itu berfungsi meningkatkan laju perubahan mempercepat (akselerasi) dan kecepatan optimal.

Pertamax Turbo berguna untuk meredam masalah ketukan (knocking). Banyak kendaraan biasa mengalami masalah itu, mengeluarkan suara kasar. Pertamax Turbo juga memiliki Ecosave. Formula itu berfungsi melindungi dan membersihkan bagian dalam mesin mobil juga memperkecil kemungkinan adanya endapan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Prediksi Jika Harga Pertamax Naik, Nilai Keekonomian hingga Beralih Pertalite

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

2 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

2 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

3 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4


Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).


Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

4 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

Bank Indonesia menyebut kinerja penjualan pada Agustus 2024 meningkat. IPR kinerja penjualan eceran mencapai 215,9 atau tumbuh 5,8 persen yoy.


Faisal Basri Wafat, Jusuf Kalla: Sosok Intelektual yang Berani dan Kita Kehilangan Hari Ini

9 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Faisal Basri Wafat, Jusuf Kalla: Sosok Intelektual yang Berani dan Kita Kehilangan Hari Ini

Faisal Basri wafat di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2024, pukul 03.50.


Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

9 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024.


Pemerintah Batasi Penjualan BBM Bersubsidi, Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli Pertalite dan Solar Subsidi

9 hari lalu

Petugas menunggu jaringan aplikasi  BBM subsidi normal kembali dan mengarahkan pembeli untuk menggunakan BBM non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Terkait penjualan BBM bersubsidi pengelola SPBU memilih menutup penjualan karena tidak berani menjual BBM bersubsidi tanpa melalui aplikasi resmi yang sedang error.  Tempo/Budi Purwanto
Pemerintah Batasi Penjualan BBM Bersubsidi, Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada 1 Oktober 2024 mendatang


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

11 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite

12 hari lalu

Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto
Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite

Sebagian SPBU ada yang tidak lagi diizinkan untuk menjual Pertalite, contohnya adalah yang berada di daerah dengan penduduk menengah ke atas.