Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skuter Listrik Yamaha E01 Dipamerkan di IIMS 2022, Kapan Dijual di Indonesia?

Reporter

image-gnews
Yamaha E01 di pameran IIMS 2022. 31 Maret 2022. TEMPO/Rafif Rahedian
Yamaha E01 di pameran IIMS 2022. 31 Maret 2022. TEMPO/Rafif Rahedian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memperkenalkan motor listrik Yamaha E01 di pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2022, Kamis, 31 Maret 2022. Ini merupakan kendaraan konsep yang baru saja diperkenalkan di Eropa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Manager Public Relation PT YIMM, Anton Widiantoro. Dirinya menjelaskan bahwa skuter listrik Yamaha E01 yang dipamerkan di IIMS 2022 masih sekedar display.

Selain di Eropa, skuter listrik ini baru saja diluncurkan di pasar Thailand bertepatan dengan pameran Bangkok Motor Show 2022. Kehadiran skuter listrik Yamaha E01 di Thailand pun membuat sejumlah pihak bertanya-tanya, apakah model ini juga akan diboyong ke Indonesia?.

Namun Anton secara tegas memastikan bahwa E01 masih belum akan dibawa ke pasar Tanah Air. Dirinya memastikan sepeda motor elektrik ini masih belum akan dijual di pasar Tanah Air.

“Kami bawa ke sini (motor listrik Yamaha E01) untuk model display. Belum untuk dijual,” kata Anton kepada Tempo, IIMS 2022, di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran.

Sekedar informasi tambahan, motor listrik Yamaha E01 tersebut dilengkapi dengan baterai lithium-ion berkekuatan 8,1 kWh. Ini merupakan skuter bertenaga listrik murni yang diklaim sebagai model komuter perkotaan yang praktis dan nyaman untuk penggunaan sehari-hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Motor listrik ini memiliki kegunaan yang setara dengan skuter bertenaga bensin kelas 50-125cc dan kinerja yang cocok untuk mobilitas antar kota. Yamaha E01 memiliki jok yang cukup landai dan pijakan kakinya menawarkan posisi berkendara yang lebih nyaman.

“Untuk jaraknya, dari kondisi full charge kurang lebih (menjangkau) 104 km. Namun angka itu berlaku syarat dan ketentuan, karena saat di tes di Jepang, kecepatannya 60 km/jam,” tutup Anton. 

Baca juga: Yamaha akan Merilis Skuter Listrik Baru Tahun Depan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

10 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

46 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

46 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

46 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

57 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

Dari insiden mengemudi sambil mabuk hingga laporan tentang status dinas militer Suga BTS menimbulkan reaksi negatif dari warganet Korea


Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

57 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

Media DongA Ilbo merilis rekaman CCTV terbaru yang diklaim menampakkan Suga BTS pada malam ia terlibat kasus berkendara dalam keadaan mabuk (DUI) di area Hannam dekat tempat tinggalnya.


Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

59 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul mendapat laporan pengaduan terkait dinas militer Suga BTS usai mengendarai skuter listrik saat mabuk


Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

59 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul akan menjadwalkan pemeriksaan Suga BTS terkait dugaan mengemudi saat mabuk


Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

7 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

Suga BTS mengakui kesalahannya mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan meminta maaf atas insiden tersebut.


BigHit Music Minta Maaf Suga BTS Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

7 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
BigHit Music Minta Maaf Suga BTS Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

BigHit Music mengungkapkan Suga BTS diwajibkan membayar denda dan SIM-nya dicabut karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.