Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Harga Mobil Mitsubishi April 2022, Xpander Naik Rp 3 Juta Imbas PPN Naik

image-gnews
Mitsubishi XPANDER CROSS
Mitsubishi XPANDER CROSS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menaikkan harga mobil baru per April 2022 karena pajak pertambahan nilai atau PPN naik dari 10 menjadi 11 persen.

Deputy Group Head Sales and Marketing Planning and Operation MMKSI Muhammad Arwani mengatakan harga mobil Mitsubishi naik Rp 3 juta sampai Rp 7 juta tergantung variannya.

Dia mencontohkan, harga mobil baru MPV Mitsubishi Xpander naik sekitar Rp 3 juta.

"Untuk Pajero Sport naik harga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta," ucap Arwani dalam konferensi di arena IIMS Hybrid 2022 pada Senin, 4 April 2022.

Adapun Mitsubishi Outlander PHEV naik harga Rp 8 juta menjadi Rp 888 juta. Tapi ada harga spesial untuk warna putih dan hitam yang tersedia di dealer mobil.

Berikut daftar harga mobil baru Mitsubishi April 2022 setelah PPN naik menjadi 11 persen:

Mitsubishi Pajero Sport
Dakar Ultimate 4X4 AT Rp 709.500.000
Dakar Ultimate 4X2 AT Rp 649.800.000
Dakar 4X2 AT Rp 600.200.000
Exceed 4X2 AT Rp 541.800.000
Exceed 4X2 MT Rp 526.600.000
GLX 4X4 MT Rp 551.900.000

New Mitsubsihi Xpander Cross
Premium CVT Rp 323.750.000
CVT Rp 312.600.000
MT Rp 297.950.000

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

New Mitsubishi Xpander
Ultimate CVT Rp 303.100.000
Sport CVT Rp 300.700.000
Sport MT Rp 287.300.000
Exceed CVT Rp 275.900.000
Exceed MT Rp 266.700.000
GLS CVT Rp 262.600.000
GLS MT Rp 253.400.000

Mitsubishi Outlander PHEV
Ultimate 2.4L Rp 1.322.700.000

New Mitsubishi Triton
DC Ultimate 4X4 AT Rp 494.800.000
DC Exceed 4X4 MT Rp 461.750.000
DC GLS 4X4 MT Rp 426.500.000
DC HDX 4X4 MT Rp 405.450.000
SC HDX 4X4 MT Rp 361.350.000
SC GLX 4X2 MT Rp 274.550.000

Mitsubishi L300
L300 CC Rp 202.650.000
L300 PU FB-R Rp 207.650.000
L300 PU STD Rp 207.150.000.

BacaDaftar Harga Mobil di Bawah Rp 240 Juta, dari Brio hingga Avanza

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

21 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

23 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

29 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.


Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

29 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

29 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

29 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.


PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

30 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

30 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.


PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

30 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.


Tolak PPN Naik jadi 12 Persen, PDIP: Seperti Menggebuk Kelas Menengah, PKS: Daya Beli Kian Terpuruk

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Tolak PPN Naik jadi 12 Persen, PDIP: Seperti Menggebuk Kelas Menengah, PKS: Daya Beli Kian Terpuruk

Rencana pemerintah memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 juga menuai protes di DPR. Seperti apa kritik politikus PDIP dan PKS itu?