Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Pengguna Mobil Pribadi dan Transportasi Publik

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas memeriksa tiket calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 22 April 2022. Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk bisa mudik lebih awal dari tanggal yang sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama Lebaran 2022. TEMPO/Subekti.
Petugas memeriksa tiket calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 22 April 2022. Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk bisa mudik lebih awal dari tanggal yang sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama Lebaran 2022. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2022. Ada beberapa syarat mudik bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN, yaitu melakukan vaksin booster, menjalankan protokol kesehatan ketat, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain syarat itu, Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 belum lama ini juga mengumumkan syarat dan aturan mudik Lebaran terbaru bagi pemudik pengguna kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti kapal, kereta api, dan pesawat terbang.

Syarat dan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam aturan tersebut, pemudik wajib mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan peningkatan penularan Covid-19 selama periode mudik Lebaran. Beleid ini mulai berlaku per 19 April 2022 dan diperuntukkan bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi udara, laut, dan darat.

Sebagai syarat mudik terbaru, Satgas Penanganan Covid-19 mewajibkan calon pemudik menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, bagi calon pemudik yang sudah vaksinasi booster, syarat tersebut tak diwajibkan. Berikut ketentuan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen untuk syarat mudik Lebaran terbaru 2022:

1. Calon pemudik dengan vaksinasi dosis kedua diperkenankan menggunakan rapit test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun 1 x 24 jam dan tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Calon pemudik dengan vaksinasi dosis pertama hanya dibolehkan menggunakan tes PCR dengan sampel yang diambil dalam kurun 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Calon pemudik yang tidak dapat menerima vaksin booster lantaran kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun 3 x 24 jam sebelum keberangkatannya.

4. Calon pemudik berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Simak Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Tak Perlu Tes Antigen dan PCR?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

2 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.


Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

3 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.


Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.


Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

3 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

Skrining penyakit tidak menular diperlukan untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular setelah Lebaran.


Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Apa Saja Penyebabnya?

3 hari lalu

Tangkapan layar peta Siklon Tropis Freddy pada Selasa, 7 Februari 2023. Siklon tropis ini berada di Samudera Hindia selatan Bali. (ANTARA/HO-BMKG)
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Apa Saja Penyebabnya?

Sejumlah fenomena atmosfer dikhawatirkan memicu cuaca ekstrem selama sepekan ke depan.


Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

3 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tol fungsional dan diskon tarif tol membantu pemudik pada Lebaran 2024.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

4 hari lalu

Ilustrasi mudik. Shutterstock
Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.


Alasan Pemudik Tak Dianjurkan Menenggak Minuman Berenergi saat Lelah

4 hari lalu

Ilustrasi minuman energi (Pixabay.com)
Alasan Pemudik Tak Dianjurkan Menenggak Minuman Berenergi saat Lelah

Minum minuman berenergi saat kelelahan berbahaya karena dapat menutupi rasa kantuk dan membuat orang kurang waspada saat mengemudi.


Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

Apa saja yang perlu diperhatikan saat arus balik lebaran 2024? Siapkan kena kemacetan parah.