TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menggelar Operasi Ketupat Idul Fitri 2022 dari 28 April hingga 9 Mei 2022. Polri akan menurunkan 144.392 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, unsur-unsur terkait lainnya.
Operasi Ketupat 2022 ini digelar sebagai langkah antisipasi agar perjalanan mudik Lebaran bisa berjalan dengan lancar. Korlantas Polri juga memastikan tidak akan ada sanksi tilang dalam Operasi Ketupat ini.
"Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan. Jadi target operasinya adalah keselamatan berlalu lintas yang lebih baik, keamanan yang lebih baik, dan pencegahan penularan Covid-19," kata Dirgakkum Korlantas Polri Aan Suhanan saat dihubungi Tempo, Senin, 25 April 2022.
Menurut Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Promono, tim Operasi Ketupat 2022 akan membuat beberapa pos, mulai dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Di pos tersebut, nantinya digunakan sebagai sumber informasi bagi masyarakat, termasuk memetakan gerai-gerai vaksin.
"Nantinya masyarakat bisa vaksin di pos-pos itu. Nah pos-pos ini akan ditempatkan di tempat-tempat keramaian, wisata, kemudian tempat ibadah, rest area, serta tempat kerawanan lainnya,” katanya.
Gatot mengingatkan kepada masyarakat bahwa mudik tahun ini berbeda dengan mudik yang dilaksanakan dua tahun lalu. Karena, Eddy berujar, pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Sehingga perlu langkah-langkah apa yang dilakukan Polri dalam rangka mudik lebaran 2022 agar ini bisa berjalan dengan aman lancar dan sehat,” ucap Gatot.
Selain itu, Polri juga melakukan beberapa langkah untuk mengamankan mudik 2022, salah satu melakukan cipta kondisi tujuh hari sebelum Operasi Ketupat dan tujuh hari setelahnya.
Baca juga: Mobil Diusir dari Jalan Tol Jika Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.