Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biar Hati Tenang, Lakukan Ini Sebelum Kendaraan Ditinggal Mudik

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 11 Januari 2020.  DPRD Kota Depok telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan pasal garasi. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 11 Januari 2020. DPRD Kota Depok telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan pasal garasi. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anda tentu tak dapat membawa semua kendaraan Anda dan terpaksa meninggalkannya saat mudik. Padahal, kemungkinan Anda pulang kampung dalam kurun waktu tidak sebentar. Lalu, apa yang harus dilakukan sebelum mobil ditinggal mudik agar Anda dapat mudik dengan tenang?

1. Cabut kabel aki

Melansir dari gooto.com, meninggalkan mobil dalam kurun seminggu saat mudik tidak menyebabkan masalah berarti. Jika hanya ditinggal dalam beberapa hari, aki mobil tak perlu dicabut dari kabel kelistrikan. Tetapi, jika Anda meninggalkan mobil selama lebih dari dua pekan, disarankan untuk mencabut kabel aki. Baik aki kering maupun aki basah.

Jika kabel aki terus dipasang, dapat memicu aki mudah rusak. Sistem listrik pada mobil pun terganggu, sehingga tak dapat menjalankan mobilnya dengan baik sekembalinya Anda dari mudi. Selain itu, mencabut kabel aki dari terminal dapat menghindari adanya pencuri yang ingin membawa kabur mobil Anda. Pastikan kabel aki benar-benar disimpan di tempat yang aman, seperti dikutip dari laman Carmudi.

2. Isi ulang aki

Mengutip dari gooto.com, sebelum meninggalkan mobil untuk mudik dalam waktu yang lama, disarankan untuk mengisi ulang aki. Tujuannya agar usia aki atau ampere hour lebih stabil saat digunakan kembali.

3. Jangan gunakan rem tangan

Bila garasi Anda cenderung miring, jangan gunakan rem tangan untuk mencegah mobil menggelinding. Menggunakan rem tangan dalam kurun waktu lama menyebabkan minyak dan piringan rem menjadi lengket. Kasus ini kerap terjadi terutama bagi pengguna mobil yang tak pernah mengganti minyak rem.

Alih-alih menggunakan rem tangan, sebaiknya gunakan ganjal pada ban mobil bila area parkir miring. Anda dapat menggunakan bata, kayu, batu atau benda lain yang dirasa mampu menahan mobil. Letakkan pengganjal di semua ban untuk memastikan keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Perhatikan komponen penting lainnya

Masih melansir dari gooto.com, kebersihan AC mobil harus dijaga. Disarankan untuk mencuci evaporator pada AC agar binatang seperti tikus, cicak, dan lainnya tak bersarang di sana. Selain itu, sebelum meninggalkan mobil untuk mudik, perhatian juga tekanan angin pada ban. Kondisi mobil yang diam dalam waktu lama akan mengurangi angin di dalam ban itu.

Kemudian pada bagian kaca dan body kendaraan, disarankan pada bagian eksterior ini dibersihkan agar terhindar dari kotoran yang menyebabkan jamur. Wiper kaca juga sebaiknya diganjal dengan busa. Wiper yang dibiarkan menempel pada kaca mobil dalam waktu lama, kemungkinan dapat mengeras, aus, atau getas.

5. Titipkan kunci ke orang terpercaya

Titipkan kunci mobil Anda ke orang yang Anda percaya. Pastikan orang tersebut tidak mudik atau bisa juga dititipkan ke pengurus Rukun Tetangga (RT). Tujuannya, jika terjadi sesuatu seperti kebakaran, banjir, dan sebagainya, mobil Anda bisa dipindahkan meski tanpa menyalakan mesin karena kabel aki sudah dicopot, seperti dikutip dari laman Carmudi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Selama Mudik, Kendaraan Pribadi Bisa Dititip di Kelurahan dan Kecamatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

Dari 194 pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, sebanyak 164 diberikan teguran.


Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

1 hari lalu

Petugas Kepolisian Resor Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Pracimantoro-Wonogiri di Desa/Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin, 14 Oktober 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Humas Polres Wonogiri)
Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Pracimantoro-Wonogiri. Peristiwa yang melibatkan tiga mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu korban meninggal.


Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

6 hari lalu

Anak-anak terlihat mengendarai sepeda listrik di Jatinegara, Jakarta, pada 3 Agustus 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

Sepeda listrik tidak diperbolehkan melintas di jalan raya, terutama jalan umum yang dipadati oleh kendaraan bermotor lainnya.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

10 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan jalan tol trans-Sumatera ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung di gerbang tol KM 240, Kabupaten Mesuji, Jumat, 15 November 2019. Jokowi menyampaikan bahwa jalan tol ini memiliki arti yang besar antara lain penciptaan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan perbaikan jaringan logistik yang lebih baik, memberikan fasilitas kepada produksi artinya ada karet, sawit dan lainnya, serta yang paling utama adalah penciptaan lapangan pekerjaan baru bagi sehingga berdampak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka). Besaran kenaikannya bervariasi tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya.


Beroperasi Gratis Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

22 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Beroperasi Gratis Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

Jokowi mengklaim Tol Solo - Yogyakarta bakal meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dari Solo, Jawa Tengah, menuju Yogyakarta.


Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

26 hari lalu

Bayar biaya STNK awal kepemilikan mobil listrik Neta V. (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.


Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

27 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

Polres Bogor mencatat selama libur panjang, total kendaraan yang melintas di Jalur Puncak, baik yang masuk maupun keluar mencapai 487.799 unit.


Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

29 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menyebut, H-1 libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW terpantau 120.949 kendaraan meninggalkan Jabodetabek.


561 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Menjelang Libur Maulid Nabi

29 hari lalu

Truk memadati jalan tol Jakarta-Merak. TEMPO/Aditia Noviansyah
561 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Menjelang Libur Maulid Nabi

Jasa Marga mencatat lebih dari 561 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menjelang libur Maulid Nabi.