Kendaraan yang Diizinkan Menggunakan Lampu Strobo, Apa Saja?

Reporter

Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com
Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Lampu strobo atau lampu rotator merupakan lampu aksesoris pada mobil yang mengeluarkan warna dan bergerak memutar. Namun tidak sembarang digunakan, lampu ini khusus bagi kendaraan tertentu.

Bagi masyarakat yang nekat menggunakan lampu strobo, pelanggar akan dikenakan sanksi. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyalahgunakan lampu isyarat kendaraan akan dikenai sanksi pidana hukuman kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimum Rp 250.000.

Kendaraan yang Boleh Memakai Lampu Strobo

Lalu, kendaraan apa yang boleh menggunakan lampu Strobo? Berdasarkan Pasal 134 dan 135, UU Nomor 22 Tahun 2009 tersebut, penggunaan lampu isyarat atau sirene hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama. Berikut kendaraan yang boleh menggunakan lampu strobo:

1. Kendaraan Damkar yang sedang melaksanakan tugas.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

6. Iring-iringan pengantar jenazah

7. Konvoi atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Warna lampu isyarat yang digunakan juga tidak boleh sembarang. Lampu isyarat biru dan sirene digunakan untuk kendaraan Polri. Lampu isyarat merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.

Sedangkan lampu isyarat kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor atau mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Mengapa Pasang Lampu Strobo di Kendaraan Pribadi Dilarang, ini Sanksinya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

7 hari lalu

Sejumlah pengendara melintas di jalur wisata Puncak yang terpantau padat di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Maret 2023. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah  pada libur Hari Raya Nyepi serta cuti bersama jelang Ramadan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 16,9 persen jika dibandingkan lalu lintas normal pada libur Nyepi.


Chris Hemsworth Tertib Lalu Lintas Saat Berlibur di Bali

7 hari lalu

Chris Hemsworth dan istrinya, Elsa Pataky. Foto: Instagram/@elsapataky
Chris Hemsworth Tertib Lalu Lintas Saat Berlibur di Bali

Pemeran Thor di film Marvel, Chris Hemsworth tertib lalu lintas saat liburan di Indonesia, tepatnya di Bali. Simak selengkapnya di sini!


Jasa Marga Lakukan Pengecoran di Dua Titik pada Ruas Tol Purbaleunyi

7 hari lalu

Dua truk melintas di jalan tol Purbaleunyi di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2017). Menteri Perhubungan Budi Karya menilai perjalanan darat Jakarta-Bandung tak nyaman dan aman lagi karena banyak truk bermuatan melebihi aturan sehingga mengganggu perjalanan. Foto Antara
Jasa Marga Lakukan Pengecoran di Dua Titik pada Ruas Tol Purbaleunyi

Jasa Marga akan mengecor jalan tol ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), khususnya di dua titik lokasi, pada Kamis dini hari ini.


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

9 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

10 hari lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

Polisi menduka kecelakaan yang menewaskan Syabda Perkasa Belawa disebabkan sopir mengantuk atau dikenal mengalami microsleep saat mengemudi.


Milwaukee Perkakas Nirkabel untuk Perawatan Kendaraan Hadir di Indonesia

12 hari lalu

Para eksekutif Milwaukee Indonesia dan Asia Pasific menunjukan  produk dalam grand opening Kantor PT Milwaukee Tool Indonesia di Jakarta pada Sabtu, 18 Maret 2023.  Mereka adalah Commercial Director Husen Kasim (paling kanan), Group Executive Vice President  and President, Asia Pacific David Butts (tengah), dan Vice President, Sales, and Marketing - Asia Tools Frazer McEwan (paling kiri). FOTO: Milwaukee
Milwaukee Perkakas Nirkabel untuk Perawatan Kendaraan Hadir di Indonesia

Produk perkakas Milwaukee untuk mendukung sejumlah industri mulai perdagangan listrik, mekanik, pipa saluran air, hingga pemeliharaan kendaraan.


Taman Impian Jaya Ancol Bebaskan Tiket Masuk Pengunjung tanpa Kendaraan pada Selasa Depan

13 hari lalu

Sejumlah wisatawan bermain air di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022. Pantai di Ancol menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta dan daerah-daerah lainnya dalam menghabiskan malam pergantian tahun karena menawarkan pertunjukan musik dan kembang api. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Taman Impian Jaya Ancol Bebaskan Tiket Masuk Pengunjung tanpa Kendaraan pada Selasa Depan

Taman Impian Jaya Ancol membebaskan tiket masuk pengunjung tanpa kendaraan pada Selasa, 21 Maret 2023 dengan syarat.


Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

15 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.


Mandiri Utama Finance Tawarkan Uang Muka 0 Persen di Acara Gaikindo Jakarta Auto Week

19 hari lalu

Pengunjung memadati acara Pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 di JCC, Jakarta, 14 Maret 2023. TEMPO/Fajar Januarta
Mandiri Utama Finance Tawarkan Uang Muka 0 Persen di Acara Gaikindo Jakarta Auto Week

Mandiri Utama Finance (MUF) menawarkan sejumlah pembiayaan pembelian kendaraan di acara Gaikindo Jakarta Auto Week


Pembelian Kendaraan Meningkat, Menteri Airlangga Hartarto: Karena Fasilitas Diskon Pajak

19 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 di Jakarta Convention Center, Jumat 10 Maret 2023. Pada pameran ini, Airlangga berharap dapat mendorong penguatan ekonomi di Indonesia, terutama pada sektor otomotif. Selain itu, Airlangga mengaku optimis, pameran GJAW 2023 bisa mencapai target transaksi Rp 2,3 triliun dengan dihadiri 53 ribu pengunjung. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Kendaraan Meningkat, Menteri Airlangga Hartarto: Karena Fasilitas Diskon Pajak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembelian domestik kendaraan roda empat pada 2022 meningkat karena diskon pajak penjualan.