TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Toyota Alphard milik cucu Presiden Jokowi, Jan Ethes, dengan pelat nomor cantik AD 373 S mendapat perhatian publik. Nomor kendaraan itu dinilai unik lantaran jika diperhatikan secara saksama, angka 373 S dapat dibaca sebagai Etes alias Ethes.
Usut punya usut, ternyata mobil Jan Ethes ini merupakan hadiah dari sang ayah yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Menurut Gibran, mobil yang viral itu adalah mobil lama yang biasa digunakan Ethes pergi ke sekolah. Bahkan, mobil warna hitam ini telah dibeli Gibran sebelum dirinya menjadi Wali Kota Solo.
“Sebelum pencalonan wes nduwe (sudah punya). Pelat nomer dari dulu juga begitu, itu asli dari dulu. Cek saja di Samsat. Itu mobil sendiri, mobil pribadi,” kata Gibran kepada wartawan di Loji Gandrung, rumah dinas Wali Kota Solo, Rabu 11 Mei 2022.
Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor alias NRKB dengan nomor cantik ternyata dapat dipesan. Pelat Nomor Cantik atau nopol khusus ini dapat berlaku lima tahun sejak tanggal pembuatan. Tetapi dapat diperpanjang dengan syarat mengajukan permohonan perpanjangan dan kembali membayar biaya atau PNBP. Jika setelah lima tahun Anda memutuskan untuk tidak memperpanjang plat nomor cantik, maka pelat nomor Anda akan digantikan dengan pelat nomor standar atau pelat nomor biasa.
Lalu Bagaimana cara membuatnya dan apa saja syaratnya? Mengutip dari laman samsatkeliling.info, pembuatan NRKB dengan nomor cantik dapat dilakukan secara online menggunakan Kios ROPILNAS, maupun offline. Tetapi sebelum itu, sebaiknya siapkan terlebih dahulu syaratnya.
Berikut Syarat dan Dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
3. Bukti pembelian kendaraan dari dealer
Berikut cara mendapatkan plat nomor cantik lewat ROPILNAS:
1. Kunjungi kantor pelayanan kepengurusan BPKB atau bisa juga ke dealer kendaraan.
2. Manfaatkan fasilitas seperti Kios ROPILNAS.
3. Anda akan diminta memilih nomor polisi baru sesuaikan dengan plat nomor yang Anda inginkan. Pastikan sesuai dengan domisili di mana kendaraan Anda berada.
4. Petugas atau mesin akan melakukan cek apakah nomor polisi yang Anda pilih masih tersedia atau tidak.
5. Jika tersedia langkah selanjutnya adalah mengisi formulir elektronik pada alat ROPILNAS
6. Isi data diri, seperti NIK, nomor ponsel, dan alamat email
7. Selanjutnya Anda akan mendapatkan barcode berisi virtual akun untuk melakukan pembayaran.
8. Terakhir, silakan melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran yang sudah Anda pilih.
Berikut cara mendapatkan plat nomor cantik secara offline, khususnya bagi masyarakat wilayah Jakarta.
1. Kunjungi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jakarta
2. Lakukan permohonan kepada petugas dengan mengisi formulir membuat pelat nomor cantik, termasuk nomor pilihan yang diinginkan.
3. Cekterlebih dahulu untuk mematikan nomor kendaraan pilihan Anda tersedia. Kemudian Isiformulir dan serahkan ke petugas. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan ketersediaanplat nomor cantik permintaan pemohon
4. Selanjutnya, silakan mengurus pembayaran biaya pembuatan pelat nomor cantik.
5. Petugas akan menginput data kendaraan bermotor dengan pelat nomor pilihan pemohon.
6. Setelah itu, surat keterangan pelat nomor cantik akan dicetak.
7. Dokumen akan digandakan untuk pengarsipan.
8. Berkas dan pelat nomor cantik diserahkan kepada pemohon.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca: Ingin Pesan Nopol Khusus atau Pelat Nomor Cantik? Ini Daftar Biayanya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.