TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang mobil dan sejumlah handphone barang rampasan dari dua terpidana perkara perkara korupsi alias koruptor.
Lelang mobil itu akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Senin, 23 Mei 2022.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip hari ini, Sabtu, 14 Mei 2022.
Barang-barang yang akan dilelang tersebut sitaan dari Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Dia terpidana perkara suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA oleh Nurhadi pada 2011-2016.
Ferdy Yuman (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021. KPK menangkap Ferdy Yuman karena diduga menghalangi penyidikan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terpidana kedua yang barangnya akan dilelang KPK adalah Ferdy Yuman. Dia kerabat bekas Sekretaris MA Nurhadi.
Ferdy sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan baik secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara korupsi Nurhadi dan kawan-kawan.
Mobil sitaan dari koruptor yang akan dilelang KPK adalah Hyundai Santa Fe 22TM CRDI hitam nomor polisi B 1819 UJT berikut STNK dan BPKB.
Harga limit Hyundai Santa Fe berikut sejumlah handphone sebesar Rp 418.784.000 dengan uang jaminan lelang Rp 100.000.000. Tapi tidak disebutkan berapa harga mobil Santa Fe itu.
Mobil sitaan lainnya adalah Toyota Fortuner hitam nomor polisi L 1720 FD tanpa STNK dan BPKB. Harga limit Fortuner dan sejumlah handphone Rp 373.095.000 dan uang jaminan Rp 100.000.000. KPK tak menyebutkan berapa harga mobilnya saja.
Menurut Ali, penawaran lelang mobil dan handphone terpidana akan dilaksanakan pada 23 Mei dengan metode closed bidding via mengakses https://www.lelang.go.id.
Batas akhir penawaran lelang mobil pukul 10.30 WIB waktu server (sesuai WIB). Lelang akan dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat.
Adapun pengecekan kondisi handphone serta mobil Hyundai Santa Fe dan Toyota Fortuner oleh calon peserta lelang mobil akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Mei 2022, pukul 10.00-12.00.
Baca: Land Rover Range Rover 2010 Bekas Koruptor Dilelang KPK, Lihat Tanggalnya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.