Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengurus SIM Online, Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

image-gnews
Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA
Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri menyediakan layanan pengurusan SIM secara digital atau SIM online. Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan atau pembuatan baru SIM tidak perlu datang ke kantor polisi.

Pengurusan SIM online dilakukan melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) yang bisa diakses dengan smartphone.

Lewat layanan daring ini, pemohon tidak perlu datang ke satpas (satuan penyelenggara administrasi) untuk mengantre sebab SIM bisa dikirimkan ke rumah pemohon masing-masing.

Pemohon SIM hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store dan AppStore. Setelah aplikasi diunduh, lakukan registrasi online lalu memilih jadwal tes praktik.

Berikut cara membuat baru dan perpanjangan SIM melalui layanan SINAR, dilansir dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 17 Mei 2022:

Pembuatan SIM Baru

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Kemudian siapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan
2. Pilih menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM
3. Setelah itu, lakukan uji teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di Satpas yang sudah dipilih
4. Setelah lulus ujian praktik, pemohon bisa mengambil atau mendapatkan SIM.

Perpanjangan SIM:

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Lengkapi juga dokumen yang dibutuhkan
2. Pilih menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta melakukan pembayaran
3. Setelah itu, satpas akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak
4. Jika pengurusan SIM online sudah selesai, pemohon bisa mengambil langsung di satpas atau dikirimkan langsung ke rumah.

BacaMengurus SIM Online via Ponsel, Barang Baru Stok Lama

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ASUS Luncurkan Zenfone 10 di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

3 hari lalu

ASUS Zenfone 10. Foto: ASUS
ASUS Luncurkan Zenfone 10 di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

ASUS Zenfone 10 menghadirkan smartphone yang menggabungkan performa tinggi dan fitur-fitur canggih.


Xiaomi Redmi Note 13 Pro+ Segera Meluncur Secara Global, Kantongi Sertifikasi IMDA

6 hari lalu

Redmi Note 13 Pro (GSM Arena)
Xiaomi Redmi Note 13 Pro+ Segera Meluncur Secara Global, Kantongi Sertifikasi IMDA

Xiaomi Redmi Note 13 Pro+ diperkirakan akan diluncurkan secara global.


Masalah Panas iPhone 15 Pro, Analis Sebut Tidak Terkait dengan Chip 3nm TSMC

6 hari lalu

Sejumlah iPhone 15 Pro baru dipamerkan saat iPhone 15 baru Apple secara resmi mulai dijual di seluruh Cina di Apple Cina di Shanghai, Cina 22 September 2023. REUTERS/Aly Song
Masalah Panas iPhone 15 Pro, Analis Sebut Tidak Terkait dengan Chip 3nm TSMC

Apple kemungkinan telah melakukan trade-off dalam desain sistem termal untuk mencegah model iPhone 15 Pro menjadi terlalu berat.


Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Cuma Punya SIM A, Apa Sanksinya?

8 hari lalu

Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Menurut data sementara yang dihimpun Satlantas Polres Semarang, kecelakaan diduga akibat truk tronton tanpa muatan dari arah Semarang ke arah Solo yang mengalami rem blong menabrak empat kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia, luka berat delapan orang dan luka ringan sebanyak 11 orang. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Cuma Punya SIM A, Apa Sanksinya?

Kecelakaan maut terjadi di lampu lalu lintas persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 23 September 2023.


Samsung Luncurkan Galaxy S23 dan Galaxy XCover6 Pro Tactical Edition untuk Militer

8 hari lalu

Samsung Galaxy XCover6 Pro(GSM Arena)
Samsung Luncurkan Galaxy S23 dan Galaxy XCover6 Pro Tactical Edition untuk Militer

Samsung Galaxy Xcover 6 Pro Tactical Edition bersertifikat MIL-STD-810H.


Oppo A98 5G Resmi Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

9 hari lalu

Oppo A98 5G (Oppo)
Oppo A98 5G Resmi Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Oppo A98 5G memiliki sistem operasi yang bertahan minimal hingga empat tahun lamanya.


Ketahui Syarat Perpanjangan SIM C beserta Biayanya

12 hari lalu

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketahui Syarat Perpanjangan SIM C beserta Biayanya

Proses perpanjangan SIM C dapat dilakukan secara online dan offline. Ada berbagai syarat perpanjangan SIM C yang harus diikuti. Berikut ulasannya.


Cara Membuat SIM Internasional

14 hari lalu

SIM Internasional. siminternasional.korlantas.polri.go.id
Cara Membuat SIM Internasional

SIM Internasional menjadi suatu hal yang sangat vital, khususnya bagi mereka yang merencanakan perjalanan ke luar negeri dan ingin mengemudi di sana.


Begini Cara Buat SIM C, Apa Perbedaan SIM C, SIM CI, dan SIM CII?

15 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Buat SIM C, Apa Perbedaan SIM C, SIM CI, dan SIM CII?

Buat SIM bisa dilakukan online dan offline, simak caranya.


Syarat Membuat SIM B1

15 hari lalu

Ilustrasi SIM B1. shutterstock.com
Syarat Membuat SIM B1

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, berikut syarat dan ketentuan pembuatan SIM B1.