Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Boleh Sembarangan, Ini Etika dan Cara Penggunaan Lampu Hazard

image-gnews
Ilustrasi lampu hazard. Sumber: Top Gear Phillipines
Ilustrasi lampu hazard. Sumber: Top Gear Phillipines
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lampu hazard merupakan komponen kendaraan yang digunakan dalam kondisi darurat. Pada mobil, tombol lampu hazard ini memiliki tanda segitiga merah, yang jika ditekan seluruh lampu sein akan menyala.

Namun penggunaan lampu hazard tidak bisa sembarang. Etika penggunaan lampu hazard sudah diatur dalam Pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh sebab itu, para pengemudi wajib mengetahui etika penggunaan lampu hazard agar bisa menjadi pengemudi yang bertanggung jawab.

Berikut adalah etika dan cara penggunaan lampu hazard, dihimpun dari laman Auto2000 hari ini, Kamis, 19 Mei 2022.

1. Penggunaan dalam Kondisi Darurat

Kondisi darurat yang dibenarkan dalam aturan adalah ketika mobil mogok, kecelakaan lalu lintas, atau saat mengganti ban, yang semuanya mengharuskan mobil dalam kondisi berhenti. Jadi saat hujan deras tidak termasuk kondisi darurat dan pengemudi tidak boleh menghidupkan hazard.

Dalam kondisi darurat, selain menyalakan hazard, pengemudi juga harus memasang segitiga pengaman. Apabila dalam keadaan darurat, pengemudi tidak menyalakan hazard, maka dianggap melanggar Pasal 289 UU No 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama dua bulan atau tilang sebesar Rp 500 ribu.

2. Pahami Risiko Penggunaan Lampu Hazard

Penggunaan lampu hazard dalam kondisi yang tidak aman seperti jalan licin, hujan lebat, atau jarak berkurang, hanya akan membuat pengemudi lain bingung. Lampu sein menjadi tidak berfungsi karena hazard nyala, dan kondisi sangat membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat hujan deras.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kondisi tersebut, pengemudi lain jadi tidak bisa melakukan manuver secara tepat, seperti harus berbelok atau tetap bertahan di jalurnya. Bahkan kemungkinan terparahnya adalah pengemudi lain bisa mengerem mendadak, dan bisa menabrak mobil anda dari belakang.

3. Gunakan Pengganti Lampu Hazard Mobil

Saat berkendara di tengah kondisi hujan deras, pengemudi bisa menyalakan lampu senja atau menyalakan lampu utama untuk menambah jarak pandang. Foglamp dan headlamp menjadi pengganti hazard agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan bahaya.

Selain harus menggunakan lampu foglamp atau lampu utama, pengendara juga harus tetap berkendara dalam kecepatan rendah dan menjaga jarak aman mobil untuk menghindari potensi kecelakaan.  

Baca juga: Ini Penyebab Mario Aji Gagal Mendapatkan Poin di Moto3 Prancis

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

6 jam lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Pohon Sakura di Jepang, Ketahui Etika Menikmati Hanami

3 hari lalu

Pengunjung menikmati keindahan bunga sakura yang bermekaran di tengah pandemi COVID-19 di Taman Ueno di Tokyo, Jepang 30 Maret 2022. REUTERS/Issei Kato
Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Pohon Sakura di Jepang, Ketahui Etika Menikmati Hanami

Jika ingin melihat sakura mekar di Jepang dan menikmati keindahannya, silakan melakukannya secara bertanggung jawab dan ikuti aturannya.


7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

4 hari lalu

Mekanik sedang melakukan servis mobil Honda. (HPM)
7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

5 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

10 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.


Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

10 hari lalu

Arie Febriant. Instagram
Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

Pegawai Kilang Pertamina Internasional bernama Arief Febriant viral usai parkir dan meludahi kendaraan pengendara lain di jalan.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

13 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

13 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.


Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

16 hari lalu

Kejaksaan Agung mengangkut mobil Rolls Royce dari kawasan apartemen Simprung Singnature dibawa ke area apartemen The Pakubuwono House, tempat penggeladahan rumah tersangka Harvey Moeis, di Jalan Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dibawa ke Kejaksaan, pada Senin malam, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

Kejagung mengangkut satu unit mobil Rolls Royce dari kediaman tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono House.


Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

17 hari lalu

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

Seorang wanita penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi korban pembunuhan. Pembunuhnya juga wanita.