TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai siang hari ini, Selasa, 31 Mei 2022. Kebijakan ini diterapkan bertepatan dengan hari libur nasional Hari Lahir Pancasila, besok, Rabu, 1 Juni 2022.
"Dari sore ini sudah mulai, pukul 14.00 WIB. Besoknya dilanjutkan selama 24 jam," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini.
Menurut Ketut, penerapan ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Berdasarkan beleid tersebut, ganjil genap menuju Puncak Bogor ini sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan, mulai dari Jumat hingga Minggu.
Selain pemberlakuan ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan rekayasa one way secara situasional. Menurut Ketut, one way ini akan diberlakukan pada saat terjadi peningkatan volume kendaraan.
"Untuk one way kami masih akan lihat situasinya. Apabila ada kepadatan, kami berlakukan. Kalau tidak ada kepadatan, ya tidak kami berlakukan one way," tutur dia.
Ketut sendiri memprediksi tidak ada lonjakan volume kendaraan yang signifikan saat libur Hari Lahir Pancasila besok. Arus kendaraan diperkirakan sama seperti saat akhir pekan pada biasanya di Puncak Bogor.
"Mungkin hanya arus biasa, seperti Sabtu-Minggu biasa," ujar dia.
Baca juga: Jalur Utama Puncak-Cianjur Masih Berlakukan Ganjil Genap
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.