Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Mekanisme Penindakan Tilang Elektronik Menggunakan Ponsel

image-gnews
Anggota polisi lalu lintas memeriksa dashcam di dalam mobil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota polisi lalu lintas memeriksa dashcam di dalam mobil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan ponsel milik anggota kepolisian atau disebut dengan ETLE Mobile. Tilang elektronik berbasis ponsel ini akan hanya akan menindak pelanggaran lalu lintas yang bersifat tematik.

"Pelanggaran yang bisa diambil kamera ETLE Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan masa berlaku pelat nomornya yang sudah habis," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 2 Juni 2022.

Terkait mekanisme dan SOP penindakan ETLE Mobile ini, menurut Aan, sama dengan mekanisme penindakan ETLE statis. Nantinya gambar pelanggaran yang telah diambil petugas kepolisian akan dikirimkan ke back office (admin) yang ada di tingkat polres maupun polda.

"Setelah dikirim ke admin, akan langsung diproses. Kemudian akan diterbitkan surat tilang," jelas Aan.

Aan memastikan bahwa ETLE Mobile ini akan dijalankan secara profesional. Tidak semua petugas kepolisian bisa melakukan pengambilan gambar pelanggaran lalu lintas.

"Tidak semua anggota juga menggunakan bisa menindak dengan ponsel atau bisa meng-capture. Jadi ada petugas tertentu yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," ucap Aan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korlantas Polri akan memberlakukan ETLE Mobile ini secara profesional melalui petugas kepolisian yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

"Petugas sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini. Di samping itu, ponsel anggota yang ditugaskan tercatat IME-nya," ujar dia.

Baca juga: Tilang Elektronik Bisa Pakai Handphone Polisi, Namanya ETLE Mobile


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

13 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.


Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

4 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

Menjelang Pilgub Bali 2024 sejumlah nama digandang-gadang ikut kontestasi eks Gubernur Bali Wayan Koster, Giri Prasta, dan Sang Made Mahendra Jaya.