Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Koleksi Mobil Eks Wali Kota Yogyakarta yang Dicokok KPK

image-gnews
Deretan kendaraan bermotor dan sepeda di kediaman pribadi bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan apartemen pada Kamis, 2 Juni 2022. FOTO: Dok. Istimewa
Deretan kendaraan bermotor dan sepeda di kediaman pribadi bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan apartemen pada Kamis, 2 Juni 2022. FOTO: Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO,Yogyakarta - Bekas Wali Kota Yogyakarta, DIY, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap perizinan apartemen selama dia menjabat.

Haryadi dicokok pada Kamis lalu, 2 Juni 2022, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Dua rumah mewahnya di kawasan elit Jalan Merpati Momor 5 dan 8 Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, tampak sunyi.

“Bapak (Haryadi Suyuti) masih menginap di rumah ini pada Rabu. Tapi mulai kemarin sampai hari ini rumah kosong,” kata penjaga rumah Haryadi, Yudi, saayt ditemui Tempo hari ini, Jumat, 3 Juni 2022.

Haryadi menjabat Wali Kota Yogyakarta dua periode, yakni 2011-2016 dan 2017-2022. 

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diciduk oleh penyidik KPK pada Kamis, 2 Juni 2022. Informasi yang diperoleh Tempo, Haryadi ikut diboyong petugas KPK pasca penggeledahan dan penyegelan bekas ruang kerjanya di Balaikota Yogyakarta. Politikus yang diusung oleh Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PPP pada Pilkada 2017 itu dijemput sekitar pukul 15.00-15.30 WIB di rumah dinas yang berada di sisi timur Balaikota Yogya. ANTARA

Tempo mendapati berderet koleksi mobil, sepeda, dan sepeda motor di garasi rumah Haryadi Suyuti.

Ada tiga mobil di garasi dan halaman rumah Haryadi, seperti BMW Seri 325i warna hitam, Suzuki Jimny terbaru warna abu-abu, dan mobil SUV. Kemudian ada sekitar sembilan sepeda beragam jenis.

Adapun sepeda motor yang diparkir di halaman rumah Haryadi ada Yamaha X-Max, Honda CB150X, Kawasaki W175, dan sepeda motor listrik berwarna putih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Haryadi Suyuti tercatat memiliki total harta Rp 10,5 miliar sesuai laporan per 31 Desember 2020. Sebesar Rp 399.600.000 di antaranya berupa alat transportasi dan mesin.

Kendaraan Haryadi yang terakhir tercatat di LHKPN sebanyak 10 unit, yakni:

1. Piaggio tahun 2011 senilai Rp 6.500.000
2. Piaggio tahun 2011 Rp 4.000.000
3. Piaggio tahun 2014 Rp 7.500.000
4. Piaggio tahun 2015 Rp 7.500.000.
5. Honda CB tahun 2011 Rp 25.000.000
6. Honda PCX tahun 2017 Rp 21.500.000
7. Yamaha N-Max tahun 2017 Rp 15.600.000
8. Honda Forza tahun 2018 Rp 24.500.000.

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi melaporkan memiliki mobil MPV premium Toyota Alphard 2012 senilai Rp 200.000.000 pada 2020 serta Ford Fiesta 2015 senilai Rp 87.500.000.

BacaMobil SsangYong Bekas Wali Kota Yogyakarta Tak Laku Dilelang

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

10 menit lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

5 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

5 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

5 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

6 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024


KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

7 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kelimanya ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.


KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.


KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

8 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

Saat tes wawancara calon pimpinan KPK terungkap ratusan hasil analisis PPATK tak ditindaklanjuti oleh KPK. Nilainya mencapai ribuan triliun.


Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

9 jam lalu

Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Pahala kaget ditanya oleh panelis soal kontribusinya menjatuhkan martabat KPK. Pahala ditanya saat tes wawancara calon pimpinan KPK.