Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Korps Lalu Lintar Polri sudah mulai menerapkan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau disingkat pelat nomor berwarna putih untuk seluruh kendaraan pribadi di Indonesia.

Penerapan pelat kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Korlantas polri menargetkan pada 2027, seluruh kendaraan pribadi sudah menggunakan pelat putih.

Lalu, apa alasan di balik penerapan pelat putih pada kendaraan?

Mengutip laman Indonesia Baik, disebutkan bahwa alasan perubahan warna TNKB adalah untuk memudahkan kepolisian dalam penerapan electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Sifat kamera tilang elektronik yang menyerap warna hitam, membuat TNKB berwarna hitam dengan tulisan putih sulit ditangkap oleh kamera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, angka 5 dibaca hururf S atau angka 1 dibaca huruf i. Karena alasan tersebut, warna putih dipilih oleh kepolisian sebagai warna TNKB yang baru.

Walaupun demkian, perubahan warna ini tidak diikuti dengan perubahan biaya dan ukuran, ketebalan, serta bahan, pelat nomor adalah sama.

EIBEN HEIZIER

Baca : 2 Jenis Kendaraan yang Bakal Diprioritaskan Memakai Pelat Nomor Putih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelat Nomor RF Tidak Lagi Berlaku Mulai Oktober 2023

1 hari lalu

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pelat Nomor RF Tidak Lagi Berlaku Mulai Oktober 2023

Pelat nomor RF akan diganti menjadi Z dengan angka yang tertera di pelat diawali dengan nomor satu


Segini Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik dan Nama yang Rencananya Dibebankan Rp 500 Juta

12 Juli 2023

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Segini Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik dan Nama yang Rencananya Dibebankan Rp 500 Juta

Biaya buat pelat nomor nama orang sesuai Keputusan Kepala Korlantas Polri No. Kep/166/VIII/2019 berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.


Polisi Mau Hadirkan Layanan e-Faktur, Bikin Pelat Nomor Baru Bisa Langsung Jadi

7 Juli 2023

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Polisi Mau Hadirkan Layanan e-Faktur, Bikin Pelat Nomor Baru Bisa Langsung Jadi

Melalui layanan e-Faktur ini, proses pengurusan registrasi kendaraan baru diharapkan bisa terintegrasi yang membuat prosesnya bisa lebih cepat.


Pelat Nomor RF Tidak Lagi Berlaku Mulai Oktober 2023, Diganti Apa?

23 Juni 2023

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pelat Nomor RF Tidak Lagi Berlaku Mulai Oktober 2023, Diganti Apa?

Korlantas Polri mengumumkan bahwa mulai Oktober 2023, penggunaan pelat nomor RF tidak akan lagi berlaku. Simak selengkapnya di sini:


Pelat Nomor Mobil Dinas Presiden dan Pejabat Indonesia, Tahukah RI 3 Milik Siapa?

17 Mei 2023

Mobil dinas Presiden Joko Widodo melintas di jalan yang rusak saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Pelat Nomor Mobil Dinas Presiden dan Pejabat Indonesia, Tahukah RI 3 Milik Siapa?

Anda pasti tahu pelat nomor mobil dinas RI 1 milik presiden dan RI 2 untuk wapres. Tahukah RI 3 dan RI 4 digunakan siapa?


Dua Mobil Pelat RF Palsu Terjaring di Jaksel

16 Mei 2023

Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com
Dua Mobil Pelat RF Palsu Terjaring di Jaksel

Mobil mewah Toyota Vellfire yang menggunakan pelat RF palsu dan mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat dinas TNI palsu.


Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Pengguna Pelat Nomor Palsu

5 Mei 2023

Ilustrasi kecelakaan mobil. youtube.com
Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Pengguna Pelat Nomor Palsu

Pengemudi arogan ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan hari ini.


Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

9 Maret 2023

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

Beberapa WNA di Bali terciduk operasi lalu lintas gunakan pelat nomor palsu ketika gunakan kendaraan bermotor. Begini harusnya sewa motor di Bali.


Viral Turis Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali, Polisi Gerak Cepat

6 Maret 2023

Ilustrasi Turis Milenial
Viral Turis Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali, Polisi Gerak Cepat

Pelat nomor palsu itu bertuliskan nama dan nomor telepon. Polri mengejar turis yang mengendarai mobil dan motor dengan pelat nomor Rusia.


Ini Arti 6 Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia: Pelat Nomor Merah sampai Pelat Nomor Biru

1 Maret 2023

Ilustrasi plat nomor untuk kendaraan listrik. Shutterstock
Ini Arti 6 Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia: Pelat Nomor Merah sampai Pelat Nomor Biru

Terdapat 6 pelat nomor kendaraan di Indonesia dari nomor pelat nomor merah hingga pelat nomor biru, apa artinya? Kapan pergantian pelat nomor putih?