Temuan Baru Pelat Nomor RFH Mobil Tersangka Penganiayaan di Jalan Tol

Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka penganiayaan di jalan tol menggunakan mobil dengan pelat nomor RFH ilegal.

Pelat nomor itu ilegal karena tidak terdaftar di Samsat Polda Metro. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang terhadap anak anggota DPR RI. 

Menurut dia, penelusuran tim Reskrimum dengan Ditlantas Polda Metro Jaya juga menemukan fakta mobil tersangka penganiyaan adalah Faisal Marasabessy juga tidak terdaftar alias ilegal.

"Baik pelat nomor RFH maupun mobil tersangka FM tidak terdaftar di Samsat Ditlantas PMJ," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya hari ini, Senin, 6 Juni 2022.

Berdasarkan temuan tersebut penyelidikan kasus penganiayaan itu akan dilakukan oleh Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya.

Ramai diperbincangkan di sosial media penganiayaan di Tol Gatot Subroto arah Cawang pada Sabtu, 4 Juni 2022. Korbannya Justin Frederick, putra politikus PDIP di DPR Indah Kurnia.

Adapun pelakunya Faisal Marasabessy, yang putra Ali Fanser Marasabessy. Ali Fanser adalah Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, organisasi pemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.

BacaWacana Warna Pelat Nomor Jadi Putih, Segini Biaya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.








Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

15 menit lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


Keluarga D Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Restitusi, Akan Dimasukkan Jaksa Saat Penuntutan

1 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga D Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Restitusi, Akan Dimasukkan Jaksa Saat Penuntutan

Keluarga D korban penganiayaan Mario Dandy telah mengajukan komponen restitusi kepada Deputi Perlindungan Anak KPPPA.


Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

3 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

Polisi menyita barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban penganiayaan saat tawuran itu.


LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

4 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

LBH GP Ansor sebut jaksa minta hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy Satriyo.


Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

4 jam lalu

Kasus Mario Dandy, Polisi Naikan Status AG Jadi Anak Berkonflik Hukum
Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

Jaksa penuntut umum disebut meminta keluarga korban penganiayaan, D, menjadi saksi sidang AG, pacar Mario Dandy.


Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

4 jam lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

Meski Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan D kepada 3 orang, pasal yang diterapkan masih 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.


Jokowi Resmikan KEK Lido di Bogor: Sulit Mencari Lokasi Seperti Ini, Pak Hary Tanoe Tajam Banget

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan KEK Lido di Bogor: Sulit Mencari Lokasi Seperti Ini, Pak Hary Tanoe Tajam Banget

Presiden Jokowi meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido milik bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

5 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

Jakarta Selatan menjadwalkan sidang AG berkaitan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy, mendengar tanggapan jaksa penuntut.


Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

5 jam lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

Jaksa penuntut umum selesai membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa AG, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini.


Tol Becakayu Beroperasi Penuh Mulai 1 April 2023, Segini Tarifnya

10 jam lalu

Foto udara Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu) seksi 2A di Bekasi, Rabu, 14 Desember 2022. Saat ini tol tersebut sedang dalam tahap Uji Laik Fungsi (ULF) serta Uji Laik Operasi (ULO). ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Tol Becakayu Beroperasi Penuh Mulai 1 April 2023, Segini Tarifnya

Tol Becakayu dioperasikan oleh PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak perusahaan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM).