TEMPO.CO, Jakarta - Perluasan ganjil genap di 26 ruas jalan DKI Jakarta resmi diberlakukan pada Senin, 6 Juni 2022. Pada hari pertama pemberlakuan, terdapat 218 pengemudi roda empat yang kena tegur petugas kepolisian.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, total kendaraan yang melanggar di wilayah Jakarta Barat sebanyak 122 pelanggar. Sedangkan untuk area Jakarta Pusat ada 51 pelanggar, dan 41 pelanggar di wilayah Jakarta Timur.
Selain itu, Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan teguran kepada 4 pengendara yang melanggar. Sementara personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Sat Panwal, dan Sat Patroli Jalan Raya tidak melakukan teguran.
"Untuk wilayah lain dan juga satuan kerja yang lain seperti Jakarta Selatan, Sat Gakkum, Sat Panwal, dan PJR tidak ada yang ditegur oleh mereka," ujar Sambodo dalam keterangan resminya, Senin, 6 Juni 2022.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Jamal mengungkapkan bahwa uji coba perluasan ganjil genap ini akan difokuskan pada 12 titik baru. Dirinya juga memastikan akan mengevaluasi perluasan aturan tersebut setelah tiga bulan dilaksanakan.
Selama uji coba perluasan ganjil genap, polisi tidak akan memberlakukan sanksi tilang hingga 12 Juni 2022. Setelah itu, pada 13 Juni, kepolisian baru akan melakukan penindakan berupa sanksi tilang dan denda, baik melalui kamera tilang elektronik (ETLE) atau tilang manual oleh petugas di lapangan.
Berikut daftar 26 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jl. MH Thamrin
2. Jl. Jenderal Sudirman
3. Jl. Sisingamangaraja
4. Jl. Panglima Polim
5. Jl. Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl. Tomang Raya
7. Jl. S Parman
8. Jl. Gatot Subroto
9. Jl. MT Haryono
10. Jl. HR Rasuna Said
11. Jl. DI Panjaitan
12. Jl. Ahmad Yani
13. Jl. Gunung Sahari
14. Jl. Pintu Besar Selatan
15. Jl. Gajah Mada
16. Jl. Hayam Wuruk
17. Jl. Majapahit
18. Jl. Medan merdeka Barat
19. Jl. Suryopranoto
20. Jl. Balikpapan
21. Jl. Kyai Caringin
22. Jl. Pramuka
23. Jl. Salemba Raya sisi Barat
24. Jl. Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jl. Kramat Raya
26. Jl. Stasiun Senen
Baca: Harga Mobil Toyota di Auto2000 per Juni 2022, Ada Perubahan?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.