TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan kembali menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi lalu lintas ini akan digelar selama kurang lebih dua minggu, dari 13 hingga 26 Juni 2022.
Menurut Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Operasi Patuh bertujuan mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Kepolisian juga diminta melakukan pendekatan humanis, dan melakukan sosialisasi, edukasi, serta imbauan simpatik kepada masyarakat.
"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua itu menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata Eddy, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut Eddy, Operasi Patuh 2022 akan menggunakan dua cara penegakkan hukum, yakni dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan ETLE Mobile. Petugas juga akan diminta untuk mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
"Jadi Operasi Patuh kali ini tidak ada pelaksanaan penegakkan hukum dengan tilang manual," ujarnya.
Eddy mengimbau masyarakat agar bisa bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk lebih tertib berlalu lintas. "Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-surat, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas," ujarnya.
Baca: Operasi Patuh 2022 Digelar Pekan Depan, Polisi Diminta Humanis
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.