TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 sejak Senin, 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. Kepolisian menyebut tidak akan melakukan penilangan di tempat atau penilangan manual pada operasi kali ini.
"Kami tidak menitikberatkan pada operasi yang dilaksanakan secara stasioner. Kami akan dieksistensi kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dikutip Tempo dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.
Selain melakukan penindakan tilang elektronik, Firman juga mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Jaya 2022 akan menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan juga preventif.
"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kegiatan penegakkan hukum akan kami laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan," jelas dia menambahkan.
Lebih lanjut Firman turut mengatakan bahwa kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022 memiliki tujuan memberikan perlindungan, pelayanan, dan menghindari korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas.
"Tujuannya itu (untuk) terbentuknya budaya tertib lalin dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa. Cukup sudah korban yang ada di jalan, hanya karena dimulai dengan ketidaktertiban itu sendiri," pungkasnya.
Baca: Sean Gelael Rebut Pole Position di WEC 24 Hours of Le Mans Kelas LMP2
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.