TEMPO.CO, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi punya permintaan penting kepada pengendara motor. Dia ingin mereka jangan mengenakan sendal jepit saat mengendarai sepeda motor.
Jenderal bintang dua itu menyarankan para pengendara motor memakai sepatu ketimbang sendal jepit demi keamanan berkendara.
"Sendal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.
Kakorlantas Polri menjelaskan ketika mengendarai motor kulit akan bersinggungan langsung dengan aspal, api, bensin, dan kecepatan jika tanpa perlindungan pada tubuh. Memang sepatu lebih mahal daripada sendal jepit, tapi nyawa jauh lebih mahal dan harus dilindungi.
"Ini gunanya helm standar dan pakai sepatu."
Menurut Kakorlantas Firman, imbauan tersebut bentuk perlindungan Polri terhadap masyarakat dan pengendara motor. Polri juga ingin kepatuhan dibangun dalam diri masyarakat, bukan patuh karena ada polisi lalu lintas.
JOBPIE | NTMC POLRI
Baca: 10 Tips Safety Riding yang Harus Diperhatikan Pengendara Motor
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.