TEMPO.CO, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak mengenakan sendal jepit saat naik motor.
Dia meminta seluruh pengendara motor diminta untuk selalu mengenakan sepatu meskipun untuk perjalanan jarak dekat.
Menurut Kakorlantas Firman, imbauan untuk tidak menggunakan sendal saat naik motor tidak terkait dengan kerapian atau pun sopan santun. Imbauan ini dikeluarkan semata-mata demi keselamatan pengendara sepeda motor.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sendal jepit itu," kata Firman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.
Menurut Firman, sendal jepit ini tidak dapat melindungi tubuh pengendara motor saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Firman juga berharap masyarakat tidak mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu untuk naik motor. Pasalnya, harga sepatu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.
Baca: Media Inggris Soroti Drag Jalanan Indonesia Pakai Sendal Jepit
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.